BANDA ACEH – Akademisi Australia, Prof. Damien Kingsbury, mengatakan rakyat Aceh layak menerima ucapan selamat karena telah mempertahankan 14 tahun perdamaian dengan Indonesia. Perjanjian Damai Helsinki juga telah memberi peluang bagi rakyat Aceh untuk menata kembali kehidupan dan mereka berhasil melakukan hal tersebut.
“Sangat disayangkan masih banyak politisi di Jakarta yang mau melucuti hasil kesepakatan damai, yang tentunya bertumpu pada keinginan baik kedua pihak. Kegagalan Jakarta memenuhi butir-butir perjanjian damai menjadi preseden buruk, yang dilanjutkan dengan upaya-upaya mereduksi kewenangan Pemerintah Aceh yang semakin mengikis kepercayaan Aceh (kepada Indonesia),” kata Damien Kingsbury melalui pernyataannya dalam bahasa Inggris dikirim kepada awak media di Aceh, Kamis, 15 Agustus 2019.
Profesor Ilmu Politik Internasional tersebut menyatakan, “Saya secara pribadi sangat kecewa karena sahabat baik saya, Irwandi Yusuf, divonis melakukan korupsi tanpa bukti-bukti yang kuat. Ini sangat kentara politik Jakarta yang memang kerap mengangkangi prinsip-prinsip keadilan dan hukum. Irwandi kini merana di penjara untuk “kejahatan” yang mestinya dia tidak akan sampai divonis bersalah jika tata peradilannya yang lebih transparan”.
“Hal tersebut membuat banyak orang di Aceh ingin memanggul senjata kembali. Saya sangat paham keresahan mereka tapi selalu mengingatkan agar mereka mau menimbang risiko kekerasan yang akan dialami lagi oleh masyarakat sipil. Tapi saya juga mau mengingatkan Jakarta agar menghormati dan mengimplementasikan butir-butir kesepakatan damai, sebelum rakyat Aceh terprovokasi bertindak lebih jauh,” ujar Damien Kingsbury.[](rilis)
Penerjemah: Reza Idria


