ACEH UTARA – Komite Peralihan Aceh (KPA) Sagoe Malikussaleh Daerah II Wilayah Pase menggelar doa bersama dalam rangka memperingati 14 Tahun MoU Helsinki, di meunasah Kompleks Makam Sultan Malikussaleh, Gampong Beuringen, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, Kamis, 15 Agustus 2019.

Doa bersama itu dihadiri Panglima Muda Daerah II Tgk. Syik di Cot Pileng, Mahmud Syah alias Ayah Mud, Ule Sagoe Malikussaleh, Syamsyuddin Aiyub, unsur Muspika Samudera, para mantan kombatan GAM Sagoe Malikussaleh serta tokoh masyarakat. Doa bersama dipimpin Tgk. Abdullah (Waled) Gampong Ujong Reuba, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara. Sedangkan ceramah singkat terkait perjanjian MoU Helsinki disampaikan Tgk. Muhammad Yusuf akrab disapa Abon Nisam dari Paloh Kayee Kunyet, Kecamatan Nisam, Aceh Utara.

Biro Penerangan Sagoe Malikussaleh Daerah II Tgk. Syik di Cot Plieng, Tgk. Abdul Hadi Zainal Abidin, mengatakan, kegiatan ini untuk menjalin silaturahmi antara ekskombatan GAM atau anggota KPA Sagoe Malikussaleh dengan masyarakat. 

Menurut Tgk. Abdul Hadi, dengan adanya peringatan MoU Helsinki itu diharapkan dapat terjalin kesatuan dan persatuan untuk menyongsong Aceh yang lebih baik ke depan. “Dalam rangka memperingati milad MoU Helsinki ke-14 ini semoga butir-butir MoU itu dari hasil perjanjian damai antara Pemerintah RI dengan GAM dapat terealisasikan sebagaimana diharapkan,” kata Tgk. Abdul Hadi kepada wartawan usai doa bersama itu, Kamis siang.

Tgk. Abdul Hadi menambahkan, pihaknya mengharapkan kepada pimpinan yang mempunyai kewenangan atau tanggung jawab di KPA/PA dan seluruh elemen masyarakat Aceh terus berupaya memperjuangkan agar pemerintah pusat mengimplementasikan semua butir MoU Helsinki.

“Kita berdoa kepada Allah SWT semoga ini dapat terwujud dengan baik. Kita juga berharap kepada Pemerintah RI agar konsisten terhadap janji ini, karena ini bukan sekadar janji biasa, tetapi perjanjian yang luar biasa di tingkat internasional,” ujar Tgk. Abdul Hadi yang juga mantan anggota DPRK Aceh Utara.

Oleh karena itu, kata Tgk. Abdul Hadi, pihaknya mengharapkan pemerintah jangan “bermain-main” dengan perjanjian tersebut. “Karena perjanjian itu apabila tidak ditepati, apalagi ada unsur kesengajaan dari pihak pemerintah Indonesia, ini akan berakibat fatal terhadap rakyat Aceh ke depan”.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa perjajian damai ini sudah mencapai 14 tahun, dan itu bukan waktu yang singkat. Jika pihak pemerintah pusat masih juga bermain-main dengan ini atau tidak ikhlas dan atau para pihak tidak serius memperjuangkan itu dikhawatirkan persoalan baru akan muncul, sehingga berimbas kepada rakyat Aceh,” ujar Tgk. Abdul Hadi.[]