BIREUEN – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen memanggil Tim Independen Penjaringan Keanggotan Badan Baitul Mal Kabupaten (BMK) Bireuen, Selasa 22 April 2025, siang.
Ketua Komisi V DPRK Bireuen, Syahrizal, S.P., dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa malam, mengatakan pihaknya memanggil tim penjaringan untuk mendapatkan informasi terkait seleksi yang telah berlangsung.
“Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, tim penjaringan tetap tidak mengumumkan 15 nama calon anggota BMK Bireuen yang lulus seleksi,” ungkap Syahrizal.
Menurut Syahrizal, 15 nama yang lulus seleksi dan ditetapkan oleh tim penjaringan sebaiknya turut disampaikan kepada publik, sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan informasi.
“Walaupun secara qanun, tim penjaringan menetapkan 15 orang calon keanggotaan BMK dan menyampaikan kepada bupati,” kata Syahrizal.
Menurut Syahrizal, keputusan diumumkan atau tidak, sepenuhnya berada pada tim penjaringan keanggotaan BMK Bireuen dan bupati.
Sebelumnya diberitakan, Tim Independen Penjaringan Keanggotan Badan BMK Bireuen telah melaksanakan pleno dan penetapan 15 orang calon keanggotaan BMK Bireuen yang lulus seleksi, namun tidak diumumkan.
Informasi itu disampaikan Ketua Tim Independen Penjaringan Keanggotaan BMK Bireuen, Dr. Nazaruddin Abdullah, M.A., dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan Whatsapp, Senin, 21 April 2025.
Baca juga: Tim Penjaringan Tetapkan 15 Calon Anggota BMK Bireuen Lulus Seleksi, tak Diumumkan .[]





