BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh melalui Bidang Rehabilitasi Seksi PLR BNNP Aceh melaksanakan tes urine tahap II kepada anggota DPR Aceh. Tes ini dilaksanakan di gedung DPRA, di Banda Aceh, Senin, 21 Agustus 2017.

Sebanyak 19 orang dari total 35 anggota dewan yang belum menjalani tes urine ikut serta dalam pemeriksaan kali ini. Sementara sisa anggota DPRA yang belum menjalani tes urine adalah 16 orang.

Ketua Fraksi Partai Aceh (PA), Iskandar Usman Al Farlaki, meminta dua anggota fraksi yang dipimpinnya untuk segera melakukan tes urine di Kantor BNNP Aceh.

“Dua orang anggota Fraksi Partai Aceh satu dalam keadaan sakit dan satu orang sedang tugas di luar daerah. Serta satu orang yang terlibat kasus penyalahguna narkotika (ditangkap pihak Polresta Banda Aceh) tidak mengikuti tes ini,” kata dia.

Ketua Tim Tes Urin anggota DPRA, dr. Deny, mengatakan hasil tes urine anggota DPRA ini akan diserahkan kepada Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol. Eldi Azwar. “Kemudian akan diteruskan kepada Ketua DPR Aceh, Tgk. Muharuddin,” katanya.[]