IDI RAYEK – Polisi mengamankan 17 narapidana dari Rumah Tahanan Cabang Idi, Selasa, 15 Maret 2016. Mereka terbukti positif mengonsumsi narkoba saat razia digelar Polres Aceh Timur di Rutan tersebut.
“Pada saat kita lakukan tes urine, 17 narapidana positif menggunakan narkoba. Tiga di antaranya positif menggunakan narkoba jenis ganja, dan 12 orang positif menggunakan sabu-sabu, dan 2 orang sabu plus ganja, kata Kapolres AKBP Hendri Budiman dalam konfrensi pers yang digelar di dalam Rutan Idi.
Selain itu polisi juga berhasil mengamankan tiga paket sabu dari luar kamar tahanan, yang diduga sengaja dibuang oleh para napi.
Tiga paket sabu berukuran lebih kurang lima gram itu kita dapatkan dari hasil penggeledahan. Namun untuk sementara kita belum mengetahui siapa pemiliknya itu. Untuk proses selanjutnya 17 napi yang positif ini, serta barang bukti akan kita bawa ke Polres Aceh Timur untuk kita dalami lebih lanjut, kata Kapolres.
Kepala Rutan Cabang Idi, Yusnaidi, S.H., mengaku telah memaksimalkan penjagaan selama ini. Dia turut berterima kasih kepada Polres Aceh Timur yang ikut membantu mereka menggeledah ruang tahanan para narapidana.
Kita juga mengakui di Rutan Idi juga masih sangat terbatas petugas, dan upaya ke depan ini tetap akan kita minimalisir masuknya barang-barang yang tidak diperbolehkan, serta melakukan penjagaan seketat-ketatnya, kata Yusnaidi.[](bna/*sar)


