LHOKSUKON  – Sebanyak 19 unit ruko berkonstruksi papan dan sebuah rumah yang berada di Gampong Keude Paya Bakong, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, ludes terbakar, Jumat, 25 Oktober 2019 dini hari. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tapi kerugian ditaksir mencapai Rp1 miliar.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Pujianto kepada portalsatu.com/ menyebutkan, 19 ruko dan sebuah rumah yang terbakar itu milik M Syam (62),  Dairi (34), Wariah (45), Mustafa (48), Malik Ridwan (34), Bukhari (53), Murtala (42), Mak Salman (49), Muklis (37), Samsuar (41), Azhar (49), Ilyas (49), Kasmiati (42), M Herizal (48), Hj As (48) dan Rahmi Zahara (35). Mereka penduduk Gampong Keude Paya Bakong.

Selanjutnya, milik M. Amin (43) dan Nuriman (42) warga Gampong Blang Paku, M Jafar (67) warga Gampong Cempedak dan H Idris (68) warga Gampong Tgk Di Banda Pirak, Kecamatan Paya Bakong. 

“Sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang saksi mata melihat percikan api dari rumah milik Bukhari. Ia (saksi) langsung membangunkan pemilik rumah dengan cara mendobrak pintu,” ujar Pujianto.

Menurut Pujianto, api dengan cepat menjalar ke belasan ruko yang memang rata-rata bangunannya terbuat dari kayu sudah lapuk. “Dalam kejadian itu, mobil Daihatsu Grandmax milik Murtala yang diparkir di depan ruko juga ikut terbakar,” ungkapnya.

Api berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 06.00 WIB, dibantu anggota TNI dan Polri, serta masyarakat setempat.

“Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp1 miliar. Saat ini para korban kebakaran telah mengungsi ke meunasah. Di lokasi juga telah disediakan dapur umum. Kita (polisi) bersama TNI ikut membantu warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran. Di lokasi juga telah kita beri police line,” pungkas Ipda Pujianto.[]