ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara menyebut calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang sudah mendaftar mencapai 2.537 orang.
Masa pendaftaran calon PTPS berlangsung sejak 2 Januari sampai Senin besok (6/1).
“Sejak dibuka pendaftaran di setiap kecamatan, yang sudah mendaftar sebanyak 2.537 orang terdiri dari laki-laki 1.404 dan perempuan 1.133,” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara, Syahrizal, dalam keterangannya, Ahad, 7 Januari 2024.
Syahrizal mengatakan Pengawas TPS yang dibutuhkan mencapai 1.909 orang sesuai jumlah TPS di Aceh Utara. PTPS terpilih akan bertugas melakukan pengawasan masing-masing satu orang di setiap TPS tersebar di 852 gampong (desa) dalam 27 kecamatan pada 14 Februari 2024.
Koordinator Divisi SDM, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih, Iskandar, menambahkan dari 27 kecamatan di Aceh Utara hanya tujuh kecamatan yang diperpanjang masa pendaftaran calon PTPS pada 7-8 Januari 2024, karena belum memenuhi kuota.
Iskandar merincikan pendaftaran PTPS yang wajib diperpanjang di tujuh kecamatan, yaitu satu gampong di Kecamatan Baktiya, dua gampong di Kecamatan Cot Girek, satu gampong di Kecamatan Langkahan, 14 gampong di Kecamatan Lhoksukon, dua gampong di Kecamatan Matangkuli, empat gampong di Kecamatan Syamtalira Bayu, dan lima gampong di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Menurut Iskandar, semua berkas calon PTPS akan dilakukan pemeriksaan oleh Panwascam masing-masing, lalu diumumkan peserta lulus administrasi. Setiap calon PTPS yang dinyatakan lulus administrasi wajib mengikuti tes wawancara.
“Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara. Setiap PTPS terpilih direncanakan dilantik pada 22 Januari 2024,” pungkas Iskandar.[](red)