TAKENGON – Dua pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Aceh Tengah jalur independen (perseorangan) memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan. Sedangkan di Bener Meriah tiga pasangan independen yang lulus hasil penelitian jumlah minimal dan sebaran dukungan.

Ketua Pokja Pencalonan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tengah Juarsih mengatakan, dua pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati jalur independen itu adalah Usman Nuzuly–Armas dan Saiful-Mansur Hidayanto. Kedua pasangan itu telah memenuhi jumlah minimal syarat dukungan sebanyak 6.185 pendukung atau tiga persen dari jumlah penduduk Aceh Tengah.

“Kita masih dalam tahapan verifikasi administrasi seperti B1–KWK (nama pendukung yang ditandatangani Keuchik, red). B2-KWK (rekap perkecamatan, red) dan lampiran atau fotokopi KTP,” kata Juarsih menjawab portalsatu.com, Selasa, 16 Agustus 2016.

Adapun hasil jumlah minimal yang diserahkan pasangan Usman Nuzuly-Armas meliputi lampiran formulir atau fotokopi KTP 6.654 pendukung, B1–KWK 6.525 pendukung dan B2-KWK 6.625 pendukung.

Sementara pasangan Saiful-Mansur Hidayanto telah menyerahkan lampiran sebanyak 6.544 pendukung, B1–KWK 6.555 pendukung dan B2-KWK 5.494 pendukung.

“Verifikasi itu kita teruskan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Batas waktu kita verifikasi sampai tanggal 20 Agustus 2016. Kemudian pada 21-23 Agustus memasuki tahapan penyerahan verifikasi dari PPS melalui PPK,” kata Juarsih.

Sementara itu, tiga pasangan bakal calon Bupati/Wakil Bupati Bener Meriah jalur independen adalah Drs. Tgk. H. Ridwan Qari–Ir. Suterisno, M.AP., dengan jumlah dukungan KTP 5.124 lembar yang tersebar dari sembilan kecamatan.

Berikutnya, Armada Saleh–Karmijan, S.T., dengan 4.654 salinan KTP dari 10 kecamatan, dan Muchlis Gayo, S.H.,– Ir. M. Ali dengan 4.688 lembar KTP dari 10 kecamatan.

“Jumlah minimal syarat dukungan di Bener Meriah sebanyak 4.585 lembar KTP dari lima kecamatan. Ketiga pasangan bakal calon itu telah memenuhi syarat jumlah minimal dan sebaran dukungan, ini sedang kita lakukan verifikasi hingga batas waktu pada 20 Agustus nanti,” kata Ketua Pokja Pencalonan KIP Bener Meriah Muhtaruddin dihubungi, Selasa, 16 Agustus 2016.[]