SIGLI – Empat unit rumah warga Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie ambruk digerus erosi arus sungai Krueng Baro Raya. Bahkan dua di antaranya hanyut terseret arus setelah huan deras mengguyur, Sabtu, 27 Januari 2018 dini hari.
Keempat rumah milik warga miskin tersebut berada dibantaran sungai yang sangat rawan bencana. Saat ini para penghuni rumah terpaksa mengungsi rumah familinya.
Menurut keterangan Keuchik Gampong Lhok Keutapang, Kecamatan Pidie, Nazaruddin, Sabtu, 27 Januari 2018 kepada portalsatu.com/, mengatakan, dua rumah yang hanyut ambruk dan dibawa arus sungai merupakan milik, Sabariah Jalil (43) dan Maskur (40). Sedangkan dua rumah yang rusak dan tidak layak dihuni lagi milik Mukhtar Jalil (40) dan Syahril Lubis (42).
“Dua unit rumah memang hanyut terseret arus setelah ambruk. Dua lainnya meski masih ada bangunan tetapi sudah rusak juga sehingga tidak laik didiami lagi,” terang Keuchik Lhok Keutapang.
Menurut dia ada 11 unit rumah milik warganya di bantaran sungai yang sangat berbahaya dibawa arus jika tidak segera dilakukan penanganan penguatan tebing sungai. Karena kondisi tebing sungai di kawasan tersebut sudah ambrol.
“Kami sangat berharap kepada Pemerintah baik kabupaten maupun provinsi untuk dapat segera mengambil langkah antisipasi penanganan tebing sungai, sehingga tidak menambah korban selanjutnya,” pinta Nazar.
Sementara Mukhtar Jalil, salah seorang korban, menceritakan saat kejadian dirinya bersama keluarga sedang tertidur. Tiba –tiba terbangun saat mendengar suara gemuruh seperti robohnya bangunan di dekat rumahnya. Saat itu juga dia bersama keluarga langsung keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri.
“Beberapa saat kami keluar, bagian belakang bangunan rumah kami pun ikut ambruk digerus arus sungai yang sangat deras,” terang Mukhtar yang mengaku kejadian itu sekita pukul 03 :00 dini hari
Pemerintah Kabupaten melalui Dinas Sosial setempat sudah menyalurkan bantuan masa panik berupa sembako dan peralatan dapur serta selimut yang diserahkan langsung kepada para korban, Sabtu, 27 Januari 2018.[]



