IDI RAYEK – Maraknya penyelundupan bawang merah di Aceh menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi aparat kepolisian. Di Aceh Timur dalam beberapa pekan ini Polres Aceh Timur telah mengamankan 4 ton bawang merah ilegal asal Malaysia.

Bawang merah selundupan itu diduga kuat dipasok dari jalur laut melewati pelabuhan tikus berbagai daerah di wilayah Aceh Timur.

“Untuk mengatasi masuknya barang ilegal pengawasan di wilayah pantai timur Aceh terus kita perketatkan. Polres Aceh Timur bersama unsur instansi yang berkaitan berkomitmen akan menindak tegas jika ada penangkapan barang- barang penyeludupan dari luar daerah,” ujar Kapolres Aceh Timur AKBP Hendri Budiman, usai memusnahkan 4 ton bawang merah ilegal di halaman Mapolres setempat, Rabu, 13 April 2016.

AKBP Henderi menyebutkan, selama operasi yang dilakukan beberapa pekan ini pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka penyeludup bawang ilegal serta satu orang lagi masih dalam pengejaran polisi atau DPO.

“Mereka yang telah  kita amankan yakni AM dan FD berprofesi sebagai sopir dan kernet, sedangkan DPO kita L, warga Aceh Tamiang. Dari keterangan dua tersangka mereka mengambil bawang itu dari L, tersangka hanya diberi upah berkisar 400 sampai 500 ribu rupiah setiap mendistribusinya,” kata Hendri.

Sebelumnya, Jajaran Opsnal Polres Aceh Timur berhasil mengamankan satu unit mobil barang yang bermuatan  4 ton bawang merah. Mobil barang tersebut dijaring oleh petugas di jalan lintas negara Medan- Banda Aceh di Gampong Lhok Dalam, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada 30 Maret 2016 lalu.

Pihak kepolisian menduga bawang merah tersebut merupakan barang ilegal yang siap dipasok untuk seluruh penampung di wilayah Aceh.[](ihn)