SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam kembali meraih prestasi di sektor keuangan yakni predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh.
WTP ini diraih lima kali berturut-turut selama lima tahun terakhir sejak 2019 hingga 2024 atau satu periode pemerintahan H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Drs. Salmaza, M.A.P sebagai wali kota dan wakil wali kota yang baru saja purnatugas pada 14 Mei lalu.
Tampuk pimpinan di Bumi Syekh Hamzah Fansuri ini selanjutnya dinahkoda Azhari, S. Ag., M.Si Pj Wali Kota Subulussalam yang dilantik pada 16 Mei oleh Pj Gubernur Aceh, Bustami Hamzah di Anjong Mon Mata Banda Aceh.
Sepekan setelah menjadi Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari bersama Ketua DPRK Ade Fadly Pranata, S. Ked, Kepala BPKD Rudi Hartono dan Kepala Inspektorat Syaripuddin mendapat undangan BPK RI Perwakilan Aceh terkait penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemko Subulussalam 2023 mendapat predikat WTP.
Kepala BPK Perwakilan Aceh, Rio Tirta menyerahkan langsung piagam WTP kepada Pj Wali Kota Subulussalam, Azhari dan Ketua DPRK Ade Fadly Pranata. WTP ini merupakan yang kelima kalinya di pemerintahan Bintang Salmaza setelah sebelumnya juga meraih prestasi yang sama mulai LKPD 2019, 2020, 2021, 2022 dan LKPD tahun anggaran 2023.
"Allhamdulillah Kota Subulussalam kembali meraih WTP 5 kali selama 5 tahun," kata Ade Fadly kepada portalsatu.com/ usai menerima piagam WTP tersebut.
Fadly mengatakan satu periode pemerintahan Bintang Salmaza berhasil meraih WTP lima kali berturut-turut merupakan sebuah prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah, maka prestasi ini harus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya.
Politisi Hanura ini juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam menyajikan laporan keuangan daerah dengan baik, sehingga bisa meriah predikat yang setiap daerah kab/kota dan provinsi di Indonesia ini menginginkan WTP.
"Sebuah prestasi yang harus terus kita pertahankan terkait dengan laporan pengelolaan keuangan daerah. 5 kali berturut adalah prestasi yang tidak bisa kita bantah," kata Fadly putra H. Affan Alfian Bintang ini.
Sementara Sekda Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag., M.Si mengatakan WTP ini melengkapi keberhasilan pemerintahan H. Affan Alfian Bintang, S.E dan Drs. Salmaza, M.A.P periode 2019-2024 yang baru saja purnatugas pada 14 Mei lalu.
Sekda juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran SKPK yang telah menjalankan tugas dan tanggungjawab sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam menyampaikan seluruh pelaporan yang dibutuhkan BPK, sehingga mendapat WTP.
"Bahwa opini WTP ini melengkapi keberhasilan pemerintahan Bintang Salmaza diakhiri masa jabatan yang berakhir tgl 14 Mei 2024," kata Sairun via pesan WhastApp.
Hal disampaikan Sairun di sela-sela acara penandatanganan komitmen MCP KPK dengan Pemko Subulussalam di gedung KPK di Jakarta, terkait langkah-langkah perbaikan peringkat Kota Subulussalam kearah yang lebih baik.[]






