ACEH UTARA – Sebanyak 546 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari 50 gampong dalam Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa masing-masing. Acara itu dilaksanakan di Lapangan Bola Kaki Gampong Mesjid, Kecamatan Meurah Mulia, Kamis, 25 Januari 2024.
Pelantikan anggota KPPS tersebut berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Nomor 277-326 tentang Penetapan dan Pengangkatan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di Dalam Gampong Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
Turut hadir Komisioner KIP Aceh Utara, Zulfikar, Camat Meurah Mulia, Andre Prayuda, perwakilan Polsek, Koramil 07/Meurah Mulia, Kepala KUA, Ketua Forum Keuchik, dan Anggota PPK Meurah Mulia.
Pelantikan KPPS dilaksanakan secara serentak se-Indonesia. Di Aceh Utara terdapat tiga kecamatan yang menggunakan video conference zoom untuk mengikuti proses pengambilan sumpah dan pelantikan KPPS dengan KPU RI, yaitu PPK Kecamatan Lhoksukon, Meurah Mulia, dan Muara Batu.
Di sela kegiatan tersebut, PPK Meurah Mulia juga menginisiasi membentuk tulisan “KIP” di tengah lapangan, yang diisi anggota PPS dan KPPS, didokumentasikan menggunakan drone. Setelah itu, penanaman pohon secara simbolis oleh unsur Muspika.
Komisioner KIP Aceh Utara, Zulfikar, dalam arahannya menyampaikan KIP Aceh Utara melalui PPS melantik sebanyak 13.363 KPPS secara serentak di 27 kecamatan dalam wilayah Aceh Utara. Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Aceh Utara 1.909 TPS, sehingga tujuh anggota KPPS akan bertugas di setiap TPS pada 14 Februari 2024.
“Setelah prosesi pelantikan KPPS selesai, dilanjutkan dengan penanaman pohon secara serentak sebanyak 2.761 pohon yang merupakan penjumlahan dari 852 gampong dan 1.909 TPS di Aceh Utara,” ungkap Zulfikar.
Menurut Zulfikar, KPPS merupakan ujung tombak dari terlaksananya Pemilu 2024. KPPS dalam hal tersebut akan sangat berperan aktif pada proses tahapan pemungutan dan penghitungan suara, serta memastikan seluruh rakyat Indonesia berkontribusi nyata dalam menggunakan hak pilihnya untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
“Untuk itu segera melakukan penyesuaian diri terhadap tata kerja berupa fungsi, tugas dan wewenang dari KPPS. Tetap jaga kesehatan, kekompakan dan kesolidan serta integritas, sehingga Pemilu 2024 di Aceh Utara dapat berjalan lancar, demokratis dan bermartabat,” ujar Zulfikar.[](red)




