SIGLI – Sebanyak 64 gampong di Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, telah mengantongi Akta Hukum Umum (AHU) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Pendaftaran hingga keluarnya AHU dilakukan secara gratis dengan bantuan Pendamping Lokal Desa (PLD) dan Pendamping Desa (PD).
Wakil Ketua Forum Keuchik Kecamatan Pidie, Muhammad Irsan, mengatakan semua gampong di Kecamatan Pidie telah mengantongi AHU BUMDes. Hal ini memungkinkan 20% Dana Desa (DD) yang dialokasikan untuk program ketahanan pangan dapat mulai direalisasikan.
Irsan yang juga Keuchik Gampong Ulee Cue Keulibuet ini mengucapkan terima kasih kepada PD dan PLD yang telah membantu proses pengurusan AHU dan kelengkapan administrasi lainnya secara gratis.
“Berkat didampingi PD dan PLD, proses pengurusan AHU dan kelengkapan administrasi lainnya, seperti NIB dan NPWP melalui aplikasi, kami peroleh secara gratis,” kata Irsan, Sabtu, 1 November 2025.

[Training tatacara pembentukan, penyusunan dokumen BUMDes kepada PLD Kecamatan Pidie pada Juli 2025. Foto: Dokumen PD]
Keuchik Gampong Pukat, Zainudin, juga mengapresiasi kehadiran PD dan PLD yang telah membantu proses pembentukan BUMDes hingga lahirnya AHU.
“Dari proses musyawarah hingga pendaftaran, para PD dan PLD selalu memfasilitasi Keuchik dan pengurus BUMDes. Alhamdulillah, kami sudah siap dan sudah bisa merealisasi program ketahanan pangan tahun ini,” kata Zainudin.
Koordinator Kecamatan (Korcam) PD Kecamatan Pidie, Khalil, mengatakan pendampingan yang dilakukan oleh PD dan PLD merupakan tugas sebagai pendamping.
“Apa yang kami lakukan sudah merupakan kewajiban kami sebagai petugas yang digaji oleh negara,” ucap Khalil.[]





