SUBULUSSALAM – Beredar di media sosial (Medsos) video sejumlah oknum karyawan PT Laot Bangko diduga sedang menenggak minuman keras tradisional jenis tuak di lingkungan kantor perusahaan, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam Jumat, 31 Oktober 2025 sore.
Video tersebut viral di Medsos Facebook menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRK Subulussalam dari Partai Gerindra, Antoni.
Antoni menilai tindakan itu mencederai nilai-nilai keislaman yang dijunjung tinggi di Kota Subulussalam. Ia menyebut, perilaku tersebut sama sekali tidak menghargai penegakan Syariat Islam yang tengah upaya Pemerintah Kota melalui Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) sedang gencar-gencarnya membasmi penyakit masyarakat (Pekat).
“Menurut kami ini sebuah penghinaan, apalagi sampai diposting di Facebook. Ini seolah-olah menantang upaya Pemko Subulussalam dalam menegakkan Syariat Islam,” tegas Antoni kepada wartawan, Sabtu, 1 November 2025.
Aksi minum tuak sambil berkaraoke itu memicu reaksi keras warganet. Banyak yang menilai tindakan tersebut mempermalukan Pemko Subulussalam.
Antoni mendesak agar pihak berwenang menindak tegas para karyawan yang terlibat sesuai ketentuan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh.
“Kami minta Satpol PP WH segera memproses sesuai aturan yang berlaku. Jangan sampai hal seperti ini terulang,” pungkasnya.
Antoni juga mendesak manajemen PT Laot Bangko harus bertanggung jawab karena telah melecehkan dan mencederai Syariat Islam di Aceh, khususnya di Kota Subulussalam.[]





