BANDA ACEH – Sebanyak 73 Tenaga Ahli Pendamping Masyarakat Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) tahun 2016 Provinsi Aceh hari ini menerima Surat Perintah Tugas atau SPT. Penyerahan berlangsung di Aula Badan Pemberdayaan Masyarakat Aceh di Banda Aceh, Selasa, 18 Oktober 2016.
Ketua Pelaksana PPK Dekonsentrasi P3MD T. Zul Husni S. Sos, M. Si dalam arahannya kepada para tenaga ahli mengatakan, semua Tenaga Ahli Pendamping agar menerima keputusan pemerintah provinsi terkait penempatan wilayah kerja para Tenaga Ahli Pendamping tersebut.
“Ke depan akan ada rotasi dari teman-teman yang jauh domisilinya, karena saya menghargai teman-teman yang ditempatkan wilayah kerjanya jauh dari daerah domisilinya,” ujar T. Husni.
Terkait penempatan wilayah kerja ini, para Tenaga Ahli Pendamping tersebut telah diupayakan ditempatkan di wilayah yang dekat dengan daerah domisilinya. Misalnya, TAP yang ditempatkan untuk wilayah Aceh Timur diambil dari Kota Langsa. Sehingga mereka tidak kesulitan dalam hal akomodasi.
“Kami juga akan sarankan ke Pemerintah Pusat, ke depan yang melamar itu harus berdasarkan kuota kabupaten,” katanya.
Husni juga meminta kepada para Tenaga Ahli Pendamping agar segera melapor ke instansi terkait begitu tiba di wilayah kerja. Di lapangan nanti mereka diharapkan bisa bekerjasama dengan baik dengan aparatur desa dan masyarakat. Sehingga program yang dicanangkan pemerintah melalui program P3MD ini terealisasi dengan baik.[]


