ACEH UTARA – Sebanyak 40 gampong di Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, kini resmi memiliki Koperasi Desa Merah Putih berbasis sistem syariah. Pembentukan koperasi ini dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang telah difasilitasi di seluruh desa dalam kurun waktu 14 hari terakhir.

Camat Samudera, Ilyas, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pendamping desa dan pendamping lokal desa atas kerja kerasnya dalam memfasilitasi Musdesus secara maraton di seluruh gampong.

“Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi para pendamping desa serta PLD (Pendamping Lokal Desa) yang telah berjibaku siang malam demi terbentuknya koperasi ini. Ini adalah langkah besar dalam membangun kemandirian ekonomi desa,” ujar Ilyas, Jumat, dikutip pada Sabutu, 31 Mei 2025.

Sementara itu, Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Samudera, M. Idris, menegaskan proses ini bagian dari komitmen untuk mendukung visi besar Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan.

“Semangat teman-teman pendamping desa adalah bentuk nyata dukungan terhadap mimpi besar Presiden Prabowo. Kami akan terus mengawal penuh proses ini sejak awal hingga nanti terbitnya badan hukum koperasi di masing-masing gampong,” kata Idris.

[Musdesus pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah. Foto: Pendamping Desa]

Idris menjelaskan jajaran pendamping desa dan pendamping lokal desa telah bekerja secara terstruktur, mulai dari komunikasi di tingkat kabupaten, sosialisasi ke gampong, fasilitasi pra-Musdesus, pelaksanaan Musdesus, hingga pendirian dan legalisasi koperasi.

“Kami siap bekerja semaksimal mungkin untuk memastikan koperasi ini benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa, khususnya di Kecamatan Samudera,” tambah Idris.

Salah satu pendamping desa, Marzuki, juga menegaskan seluruh koperasi yang dibentuk akan beroperasi dengan mengacu pada Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Sehingga koperasi yang ada akan berjalan sesuai prinsip ekonomi Islam.

“Kami berharap koperasi-koperasi ini bisa segera beroperasi dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat, baik dari sisi pemberdayaan ekonomi maupun kesejahteraan sosial,” pungkas Marzuki.

Dengan rampungnya pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Syariah di 40 gampong ini, Kecamatan Samudera menjadi salah satu wilayah pertama di Aceh Utara yang menyukseskan program strategis nasional dalam pemberdayaan ekonomi desa berbasis syariah.[]