BIREUEN – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bireuen, Suhaimi Hamid, meminta Penjabat (Pj). Gubernur Aceh untuk mengevaluasi keberadaan dan fungsi Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di seluruh Aceh, khususnya Bireuen.
Hal itu, disampaikan politisi yang akrab disebut Abu Suhai itu dalam menyikapi kepungan banjir di Bireuen dan Aceh secara umum.
Kepada portalsatu.com/, via WhatsApp, Ahad, 22 Januari 2023, politisi PNA (Partai Nanggroe Aceh) itu mengatakan, daya tampung hutan terhadap tadah hujan sudah tidak sesuai.
“Dengan dua hari hujan, hampir semua pelosok banjir. Artinya kawasan hutan sudah rusak,” katanya.
Menurutnya, semua air hujan tidak lagi terserap oleh hutan dan tertumpah semuanya ke sungai-sungai. Kemudian sungai meluap dan mengakibatkan banjir.
Abu Suhai menyebut, kerusakan hutan dan berubahnya fungsi hutan menjadi kebun-kebun sawit ilegal di Bireuen tidak terlepas dari lemahnya kontrol KPH dalam menjaga hutan.
“Bahkan ada kita dengar ada personel-personel KPH yang bermain mata dengan para perambah hutan dan pengusaha sawit ilegal,” ujarnya.
Ada Personel KPH Ikut Bermain dengan Pelaku Pembalakan
Lebih lanjut, Abu Suhai menguraikan, bisa jadi ada personal-personal polisi hutan atau KPH dalam kasus penebangan kayu hutan selama ini di Bireuen. Karena dalam 2 tahun ini banyak pemakaian kayu-kayu untuk pembangunan rumah dhuafa.
“Tapi kerusakan hutan yang paling parah sekarang ini terjadi akibat dari pembukaan lahan perkebunan sawit dalam kawasan hutan, misalnya di Peusangan Selatan. Catatan data ada kawasan hutan produksi di sana sekitar 1.700 ha, kenyataannya tidak ada. Semua berubah menjadi lahan sawit, begitu juga di tempat lainnya,” kata Abu Suhai menjawab pertanyaan portalsatu.com/.
Sementara kinerja KPH di Bireuen, tambah Abu Suhai, memang hilang dari pengetahuan publik, karena kerja-kerja mareka sama sekali tidak diketahui oleh publik di Bireuen.
Apalagi Polisi Hutan (polhur), sebut Abu Suhai, “Mereka polhut bekerja di bawah KPH, memang ada personal-personal yang diberi mandat menjaga hutan justru merusak hutan”.
“Jangankan publik, sepertinya pemeritah Bireuen saja ngak tau kerja-kerja mareka (KPH) apa,” timpalnya.
Dari informasi masyarakat yang tinggal di kawasan hutan, kata Abu Suhai lagi, memang ada personal-personal KPH yang bermain, karena tak mungkin lepas semua pelaku-pelaku tersebut.
“Jika tidak ada personal yang bermain, dalam pembalakan hutan dan pembukaan lahan sawit dalam kawasan hutan, tak mungkin bisa itu terjadi,” tukas Abu Suhai.
Sekarang, ia menambahkan, selama kewenangan tentang kehutanan dikelola oleh pemerintah provinsi, jauh lebih rusak kawasan hutan ketimbang dulu yang kewenangannya di kabupaten.
Lemahnya Fungsi Kontrol KPH
Sejauh ini, kata Abu Suhai, melihat hancurnya hutan dan bencana banjir terus menjadi-jadi di Aceh, khususnya di Bireuen. Hal itu menjadi bukti bahwa tidak sinkron lagi program Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutan (DLHK) dengan KPH dalam menjaga hutan.
“KPH wajib bertanggung jawab terhadap kerusakan hutan dan kerugian masyarakat akibat banjir,” tegasnya.
Abu Suhai mengatakan, bila pemarintah fokus dengan peberantasan kemiskinan, mengatasi bencana ekologis seperti banjir dan longsor, maka pemerintah juga harus fokus dalam pengelolaan hutan dan Daerah Aliran Sungai (DAS) secara berkelanjutan.
“Sebab setiap banjir terjadi maka kemiskinan masyarakat juga meningkat,” paparnya.
Sudah Saatnya Pemerintah Aceh Mengevaluasi KPH
Sementara itu, Abu Suhai memaparkankan, dalam persolaan ini sudah saatnya pemerintah Aceh mengevaluasi KPH-KPH yang ada di Aceh, termasuk di Bireuen terhadap kinerjanya, dan juga mengevaluasi arahan program pemerintah Aceh terkait melindungi hutan.
“Membiarkan hutan dan DAS rusak, sama halnya dengan membiarkan kejahatan yang melebihi dari kejahatan kemanusiaan,” tandasnya.
Selain itu, Abu Suhai mendorong Pj. Bupati Bireuen untuk mendata perkebunan sawit yang sangat banyak berstatus ilegal dalam beberapa tahun terakhir di Bireuen.
“Bahkan ada juga personal Pegawi Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah Bireuen yang membuka perkebunan sawit dalam kawasan hutan, itu perlu mendapatkan perhatian khusus dari Pj. Bupati Bireuen,” pungkas Politisi PNA itu.
Karena dengan rusaknya hutan di Bireuen, kata Abu Suhai lagi, maka bersiap-siaplah Bireuen menjadi daerah termiskin di masa yang akan datang.
Di samping itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui pelaku perusakan hutan, baik pengusaha tambang muapun PNS untuk menolak bantuan mi instan yang diberikan oleh mareka saat banjir. “Tanpa disadari itu merupakan bentuk barter kerusakan hutan dengan pemberian bahan pokok yang dikemas dalam wujud sedekah,” urainya.
“Para pelaku tersebut adalah orang-orang kaya dan terpandang di Bireuen, yang kini menjelma jadi orang baik saat bencana terjadi,” tutupnya.[]
Penulis: Adam Zainal
Editor: Thayeb Loh Angen.









Bila lembaga atau pihak terkait yg merasa itu adalah kewajiban mereka untuk mengurusnya & bila tidak mampu mengurus
Serahkan kepada pihak lain atau ke masyarakat yg mau peduli
Jangan hanya asal cari untung diatas penderitaan rakyat
Banyak yg terlibat menghalangi petugas kehutanan bertindak, mari jujur, apa berani ?