SIGLI – Bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik) mengintruksikan kepada pemerintah gampong  mengalokasikan anggaran desa untuk membangun rumah dhuafa. Setiap tahun per gampong menimal dibangun 4 unit rumah.

Hal itu diungkapkan Abusyik saat melakukan kunjungan kerja program Sawue Gampong, Selasa, 27 Februari 2018 di Gampong Tibang, Kecamatan Pidie. Untuk melegalkan pembangunan program pengentasan kemiskinan tersebut dirinya sudah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai regulasinya.

“Saya berharap kepada Geusyik di Kabupaten Pidie mulai tahun ini mengalokasikan dana gampong untuk membangun rumah dhuafa. Bahkan saya sudah membuat aturan Perbup,” kata Abusyik di hadapan masyarakat Tibang yang juga ikut dihadiri tokoh masyarakat Kecamatan Pidie.

Menurut Abusyik program dana desa dikucurkan pemerintah bertujuan menciptkan kemandirian gampong yang makmur dan sejahtera. Dari itu pembangunan rumah dhuafa merupakan bagian dari program pemerintah.

Dalam Peraturan Kementerian Desa (Kemendes) Republik Indonesia juga disebutkan anggaran desa dapat digunakan untuk membangun rumah sehat bagi masyarakat miskin. “Jadi untuk lebih memperkuat pegangan bagi Geusyik, kita buat Perbup penggunaan dana desa untuk membangun rumah dhuafa minimal 4 unit per tahun,” imbuh Bupati.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan pemerintah, lanjut Abusyik rata – rata setiap gampong terdapat 12 rumah yang tidak layak huni. Jadi jika program tersebut berjalan dengan baik, dalam jangka 3 tahun persoalan rumah tuntas.[]