MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat resmi menetapkan status siaga darurat bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu sejak awal Juli 2019 lalu.
Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 550 Tahun 2019 tanggal 5 Agustus 2019, ditandatangani Bupati Aceh Barat H. Ramli MS, dan ditembuskan suratnya kepada Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Lingkungan Hidup RI, Kepala BNPB, Gubernur Aceh, Ketua DPR Aceh, serta pihak terkait lainnya,.
“Penetapan status siaga darurat bencana asap ini guna mengantisipasi dampak yang diakibatkan dari Karhutla di Aceh Barat,” kata Bupati Ramli MS, di Meulaboh, 7 Agustus 2019, seperti dilansir antaranews.com.
Keputusan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi siaga darurat bencana asap akibat Karhutla pada 2 Agustus 2019 lalu bersama perangkat daerah, instansi terkait seperti TNI, Polri, BPBD.
Menurutnya, setelah adanya penetapan status siaga tersebut, pemerintah daerah juga akan membentuk pos komando yang melibatkan perangkat daerah dan instansi terkait sesuai tugas dan fungsinya, dalam upaya penanggulangan bencana asap akibat Karhutla di daerah tersebut.
“Status keadaan siaga darurat bencana asap akibat Karhutla ini akan berlaku sampai 31 Oktober 2019 mendatang,” kata Ramli MS.
BNPB kirim helikopter
Bupati Aceh Barat Ramli MS juga menyampaikan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan mengirimkan satu helikopter guna memadamkan Karhutla di daerah itu.
“Kalau tidak ada kendala, Kamis siang helikopternya sudah tiba di Aceh Barat,” kata Ramli MS, Rabu siang.
Kepastian tersebut diperoleh setelah pemerintah daerah mendapatkan informasi dari Kepala BPBA, Teuku Ahmad Dadek yang menginformasikan bahwa helikopter tersebut sudah disiapkan untuk menanggulangi pemadaman api di daerah tersebut.
Bupati Ramli MS mengapresiasi langkah cepat BNPB yang merespons permintaan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat agar Karhutla di daerah ini segera teratasi.
Ia mengakui dampak Karhutla juga mengakibatkan puluhan hektare tanaman produktif milik masyarakat di Aceh Barat ikut terbakar dan mengalami kerusakan.
Dengan adanya pemadaman yang akan dilakukan ini, pemerintah daerah juga meminta masyarakat agar ke depan tidak lagi melakukan pembakaran lahan untuk membuka kebun, karena hal itu sangat berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan memicu terjadinya Karhutla.
“Saya akan terus memantau perkembangan kebakaran lahan bersama BPBD, TNI, Polri dan pihak terkait setiap hari. Sekaligus memastikan bahwa api benar-benar dapat dipadamkan,” ucapnya.
Reporter: Teuku Dedi Iskandar.[]Sumber: antaranews.com





