Pada September 1599, Laksamana Malahayati membunuh Cornelis de Houtman di atas kapalnya. Sementara Frederick de Houtman ditawan dalam penjara Kerajaan Aceh.
Frederick de Houtman dan Cornelis de Houtman berangkat dari Belanda pada 21 Juni 1599. Mereka berlayar ke Aceh dengan kapal de Leeuw dan de Leeuwin. Ketika berlabuh di pelabuhan ibu kota kerajaan Aceh awalnya mereka diterima dengan baik.
Kedatangan Cornelis bersaudara itu diharapkan dapat menjalin hubungan dagang dengan Belanda. Terutama dalam perdagangan rempah-rempah. Tapi insiden kemudian terjadi, setelah provokasi Portugis.
Baca Juga:Sejarah Misi Haji Pertama Republik Indonesia
Armada Kerajaan Aceh yang dipimpin Laksamana Malahayati menyerang kedua kapal Belanda tersebut. Dalam penyerangan itu, Cornelis de Houtman dan beberapa anak buahnya terbunuh, sementara Frederick de Houtman ditawan dan dijebloskan ke dalam tahanan Kerajaan Aceh.
Frederick de Houtman mendekam dalam penjara kerajaan Aceh selama dua tahun. Dalam masa itu ia berhasil menyusun sebuah karya ilmiah berupa kamus Melayu – Belanda dengan judul Spreack ende word-boeck in de Malaysche en Madagaskarche Talen. Kamus ini merupakan kamus Melayu – Belanda yang pertama dan tertua di dunia.[]
Baca Juga: Sultan Siak Syarif Kasim Hijrah ke Aceh