Setelah melakukan “pembersihan” kaum feodal dari kekuasaan politik di Aceh, Tentara Perjuangan Rakyat (TPR) kembali ke Idi, Aceh Timur. Sebelum kembali mereka mengadakan rapat raksasa di halaman Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, 9 Maret 1946.
Pelaku Perjuangan Kemerdekaan di Aceh, Teuku Alibasjah Talsya dalam buku Batu Karang di Tengah Lautan menulis bahwa Tentara Perjuangan Rakyat datang dari Idi, Aceh Timur hingga ke Banda Aceh seminggu sebelumnya, mereka mengambil tindakan terhadap orang-orang yang merekan nilai menghambat kelancaran perjuangan kemerdekaan.
Sepanjang perjalanan mereka dari Aceh Timur ke Banda Aceh, yang mereka sasar adalah kelompok kaum feodal, bahkan sampai di Banda Aceh Tentara Perjuangan Rakyat juga melucuti kekuasaan Residen Aceh Teuku Nyak Arief dan mengasingkannya ke Takengon, Aceh Tengah.
Rapat raksasa yang digelar sejak pukul 08.00 pagi dihadiri oleh para tokoh dan pemimpin Aceh yang baik dari Banda Aceh maupun luar Banda Aceh. Ketua Markas Umum Tentara Perjuangan Rakyat, Amir Husein Almujahid dalam pidatonya yang berapi-api mengatakan Tentara Perjuangan Rakyat hadir untuk membasmi para pendukung Sekutu/NICA yang anti kemerdekaan.
“Kita membasmi segala musuh-musuh yang anti kemerdekaan, serta kutu-kutunya yang berpihak pada mereka itu,” tegasnya di hadapan ribuan peserta rapat rakasasa.
Amir Husein Almujahid juga menegaskan bahwa Tentara Perjuangan Rakyat siap sedia bekerja sama dengan pihak-pihak lain untuk menentang musuh negara dan bangsa. “Kita tentang dengan tekat yang teguh, merdeka atau syahid,” katanya.
Setelah pidato Amir Husien Almujahid juga tampil tokoh-tokoh dan pemimpin Aceh lainya untuk berpidato seperti Wakil Residen Aceh TT Muhammad Daodsyah, Ketua Umum Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo) Aceh Ali Hasjmy, Ketua Umum Persatuan Ulama Aceh (PUSA) Teungku Muhammad Daod Beureu’eh, serta Mayor Abdul Wahab.
Pada hari yang sama Pemimpin Umum Markas Tentara Perjuangan Rakyat, Amir Husein Almujahid juga melantik Nyak Neh Lhoknga menjadi Pemimpin Tentara Perjuangan Raktar untuk Luhak Aceh Besar dan diberi kuasa untuk menyusun dan membentuk Tentara Perjuangan Rakyat di Aceh Barat.[**]



