Aceh hari ini, 4 September 1945, terjadi kegaduhan di Kutaraja (Banda Aceh). Penduduk menjarah gudang logistik dan tempat penyimpanan bahan makanan jangka panjang milik Jepang. Tentara Jepang yang menjaga gudang tersebut tidak dapat berbuat banyak, karena penduduk menyerbu secara nekat. Ini merupakan salah satu fragmen sejarah kegagalan Jepang di Aceh.

Dari gudang itu dikeluarkan ratusan goni beras, gula, ratusan bal kain, serta berbagai logistik kebutuhan pokok lainnya. Militer Jepang bersama pejabat Gunseibu tidak bisa berbuat banyak. Barang-barang hasil jarahan itu kemudian dibagi untuk kebutuhan masyarakat banyak. Hal ini dalam sejarah Jepang kemudian dicatat sebagai masa-masa akhir Jepang di Aceh.

Baca Juga : Ini Hasil Pertemuan Pemerintah Aceh dengan Pemkab Aceh Utara Terkait PI Blok B

Karena penjarahan gudang logistik Jepang ini pula, pada 10 September 1945, Jepang mengirim 1.000 tentara dari Sumatera Timur ke Aceh, mereka ditempatkan di beberapa tangsi dan bivak untuk meredam gerakan anti Jepang yang semakin meluas di Aceh.

Sehari setalah penjarahan gudang logistik Jepang di Kutaraja terjadi, Teuku Nyak Arief selaku Syu Sangi-kai Gityo (Ketua Dewan Perwakilan Daerah Aceh) mengubah nama lembaga legislatif bentukan Jepang tersebut menjadi Komite Nasional Daerah Aceh.

Teuku Alibasjah Talsya (TA Talsya) dalam buku Batu Karang di Tengan Lautan terbitan Lembaga Sejarah Aceh tahun 1990 mengungkapkan, Komite Nasional Daerah Aceh ini dipimpin langsung oleh Teuku Nyak Arief.

Baca Juga: Mahkamah Syariah Lhoksukon Terima 1.011 Kasus Gugat Cerai

Sementara Kepada Tata Usaha Dewan Nasioal Daerah Aceh ini dipercayakan kepada Muhammad Husin, dibantu oleh empat orang stafnya, yakni SM Geudong, Tgk Muhammad Hanafiah, M Muchtar dan Hasan Basri.

Lembaga ini juga diisi oleh 65 orang anggota perwakilan, tujuh diantaranya merupakan para Kepala Luhak di tujuh daerah di Aceh. Para kepala luhak tersebut adalah: Ali Hasan (Kepala Luhak Aceh Besar), M Husin (Kepala Luhak Aceh Barat), Sahim Hasimy (Kepala Luhak Aceh Selatan), Raja Wahab (Kepala Luhak Aceh Tengah), Tgk Sulaiman Daud (Kepala Luhak Aceh Utara), Tgk Abdul Wahab (Kepala Luhak Pidie), TA Hasan (Kepala Luhak Aceh Timur).

Sementara 58 orang anggota Komite Nasional Daerah Aceh lainnya adalah para kaum terpelajar di Aceh pada masa itu. Bukan hanya dari kalangan masyarakat Aceh saja, tapi juga ada beberapa nama dari luar Aceh, yang pada masa pendudukan Jepang ditempatkan di Aceh.[]