Gerakan ini berusaha untuk merebut kekuasaan dari Pemerintah Residen Aceh, dan mencoba menggantikan para pejabat di Keresidenan Aceh dengan orang-orang yang pro kepada mereka. Berbagai upaya dilakukan, tapi gerakan Said Ali ini tidak berkembang karena tidak didukung rakyat.
Said Ali Cs mengirim surat kepada Gubernur Sumatera di Bukittinggi. Mereka menuntut kepada Gubernur Sumatera agar mengambil tindakan terhadap pejabat di Residen Aceh yang menurut mereka tidak memikirkan kepentingan rakyat.
Pelaku perjuangan kemerdekaan di Aceh Teuku Alibasjah Talsja dalam buku Modal Perjuangan Kemerdekaan halaman 257-258 menjelaskan, kelompok Said Ali Cs dalam suratnya kepada Gubernur Sumatera menulis:
“Maka oleh karena kami warga negara Republik Indonesia Keresidenan Aceh, yang sangat kehausan kepada pemerintahan yang stabil, pun ingin kepada keamanan, keadilan, kemakmuran dan kedaulatan rakyatnya, serta pula cinta pada kemerdekaan negara yang abadi, penuh harapan kami kepada Pemerintah Tinggi, supaya mengambil tindakan secara lekas, cepat dan tepat.”
Dalam surat itu gerakan Said Ali Cs juga memberi ultimatum kepada Gubernur Muda Sumatera Utara, jika tidak melakukan tindakan pergantian pejabat di Residen Aceh, maka pemerontakan akan terjadi di Aceh. Dalam ultimatumnya mereka menulis:
“Sedainya Pemerintah tidak mau mempedulikan, bahkan melalaikan hal ini, maka jika terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan, janganlah pihak Pemerintah menyalahkan kepada rakyat Aceh.”
Alasan gerakan Said Ali Cs menuntut penangkapan dan penawanan terhadap beberapa orang pejabat yang menduduki jabatan penting di daerah Aceh, karena mereka didakwa sebagai komplotan rahasia Banteng Hitam yang bertujuan untuk menguasai seluruh jabatan di pemerintahan Keresidenan Aceh, mengumpulkan harta kekayaan untuk kelompok dan golongan tertentu, dengan tidak menghiraukan halal dan haram.
Ultimatum Said Ali Cs pada 13 Maret 1948 ini merupakan kejadian awal permulaan dari sejarah peristiwa Said Ali Cs. Isu Gerakan Banteng Hitam sengaja sengaja dihembus sebagai jalan untuk melakukan kudeta bagi Residen Aceh.
Puncaknya pada 18 Agustus 1948, Said Ali dan kawan-kawannya melancarkan suatu gerakan di Banda Aceh yang ditujukan kepada beberapa pejabat pemerintah, yang menurut mereka tidak melaksanakan tugasnya dengan baik.
Pada pukul 11.00 malam mereka memobilisasi penduduk dari beberapa kampung di Aceh Besar ke Lambaro, sekitar delapan kilometer arah timur Kota Banda Aceh. Dari Lambaro mereka akan masuk ke Banda Aceh untuk menangkap beberapa pejabat penting di Pemerintahan Keresidenan Aceh.
Gerakan ini diketahui oleh Gubernur Militer Aceh Langkat dan Tanah Karo, Jendral Mayor Tituler Teungku Muhammad Daod Beureu’eh. Malam itu juga ia mengirim Letnan Kolonel Cek Mat Rahmani dan Teungku Indrapuri ke Lambaro.
Cek Mat Rahmani dan Teungku Indrapuri meminta masyarakat untuk tenang dan insaf. Waki Harun dan beberapa kawannya dari gerakan Said Alui Cs ditangkap dan dibawa ke Kediaman Residen Aceh. Di sana sudah menunggu Gubernur Muda Sumatera Utara MR SM Amin dan Gubernur Militer Teungku Muhammad Daod Beureu’eh.
Perundingan berlangsung hingga pukul 05.00 pagi. Masyarakat yang berkumpul di Lambaro berhasil dibubarkan dan kembali ke tempat masing-masing. Tapi Said Ali Cs ternyata tidak puas, karena tujuannya tidak berhasil, mereka kemudian memperlebar gerakannya ke Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur dan Aceh Barat.
Gerakan Ali Cs kemudian kembali mengirim ultimatum kepada pemerintah Residen Aceh. Alasannya kini jadi lebih besar, bila sebelumnya isu yang mereka hembus adalah adalanya gerakan rahasia Benteng Hitam di Pemerintah Residen Aceh, kini beralih ke revolusi.
Pada ultimatum yang kedua ini mereka menulis: “Bersama ini saya kabarkan kepada Paduka Saudara yang kami akan terus melakukan revolusi terhadap mereka-mereka yang curang, karena pemerintah sendiri ternyata tidak dapat membasminya.”
Bersama ultimatum tersebut Gerakan Ali Cs juga mencantumkan lampiran penjelasan tentang alasan revolusi. Ada sepuluh alasan yang mereka kemukakan dalam ultimatumnya itu yakni:
1. Adanya komplotan yang menduduki semua jabatan penting di Pemerintahan Residen Aceh untuk keperluan dan kepentingan partai dan dirinya sendiri.
2. Adanya monopoli tambang minyak, perkebunan dan lain-lain.
3. Mempertahankan kursinya, walaupun mereka tidak sanggup melakukan kewajibannya.
4. Pengaduan rakyat keluh kesar rakyat tak diurusnya.
5. DPA dimonopoli, protes rakyat tak ada gunanya.
6. Mereka berbau propinsialistis.
7. Tiap-tiap seorang dari mereka memegang dua atau tiga jabatan dalam pemerintahan.
8. Memakai sistem family dan sistem kawan-kawan (kawanisme).
9. Kalau ada rakyat yang protes, mereka diancam dengan berbagai corak.
10. Menculik beberapa orang dalam tutupan (penjara) Sigli, Meureudu, Takengon, dan membunuh dua orang bangsa asing di Meulaboh.
Dua hari kemudian, yakni pada 20 Agustus 1948, Gubernur Muda Sumetera Utara mengeluarkan pernyataan sikap dalam sebuah maklumat, terkait ultimatum Gerakan Said Ali Cs tersebut.
Gubernur Muda Sumatera Utara menegaskan, pemerintah akan melakukan rasionalisasi beberapa jabatan. Rasionalisasi akan dilakukan berdasarkan undang-undang. Pemerintah juga tidak mendukung apalagi menyetujui gerakan Said Ali Cs dengan tuduhan-tuduhan yang belum nyata dan belum terbukti kebenarannya.
Di akhir maklumat tersebut Gubernur Muda Sumatera Utara menegaskan, pemerintah tidak akan segan-segan, bila perlu dengan mengunakan alat negara (militer), akan mengatasi suatu kegentingan yang mungkin timbul akibat tindakan seseorang, sekalipun tindakan itu dilakukannya dengan maksud dan tujuan yang suci.[**]







