BANDA ACEH Wakil Pimpinan KPK, Laode Muhammad Syarif mengatakan, ada 6 provinsi yang masuk wilayah binaan KPK. Salah satunya adalah Aceh. Keenam wilayah tersebut masuk wilayah perhatian khusus KPK karena beberapa alasan.
Kalau Aceh itu masuk karena ada dana otsus yang melimpah, SDA yang banyak, dan beberapa kekhususan lainnya. Sedangkan wilayah lain seperti Papua juga hampir sama, di sana penduduk sedikit, tapi hasil alam sangat banyak, ucap Syarif saat ngopi santai bersama wartawan di Ring Road Cafee, Batoh, Banda Aceh, Selasa, 2 Agustus 2016.
Menurut Syarif, hal tersebut dilakukan KPK karena memberantas korupsi harus dilakukan dengan berbagai cara, termasuk pencegahan dan supervisi. Ia mengatakan, langkan supervisi lebih penting daripada hanya operasi tangkap tangan.
Di Sumatera Utara itu sudah beberapa kali ditangkap gubernurnya, tapi tetap saja begitu-begitu saja, tidak ada perubahan, karena sistimnya tak berubah secara signifikan. Jadi, ini merupakan langkah kami untuk memberantas korupsi dari semua lini, kata Syarif.
Berdasarkan keterangan dari wakil pimpinan KPK ini, enam provinsi di Indonesia yang menjadi perhatian khusus KPK ialah Aceh, Riau, Sumatera Utara, Papua, Banten dan Papua Barat.[]


