LHOKSEUMAWE – Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Frietsmount Wongso, menegaskan pentingnya peran perempuan sebagai benteng utama dalam membangun budaya antikorupsi.
Frietsmount menyampaikan itu dalam sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Antikorupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Aula Setda Lhokseumawe, Selasa, 17 Desember 2024.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap perempuan dapat memahami integritas dalam berbagai peran: sebagai ibu, istri, atau warga negara. Dari rumah tangga, perempuan bisa membentuk keluarga yang bebas dari korupsi,” ujar Frietsmount.
Frietsmount menambahkan perempuan memiliki peran vital dalam membentuk gaya hidup keluarga yang sederhana dan bebas dari perilaku koruptif. “Jika suami bekerja sebagai aparatur negara, penting bagi perempuan untuk memahami bahwa gaji suami harus dikelola dengan baik. Jika ada pemasukan berlebih yang mencurigakan, harus berhati-hati. Di sinilah peran perempuan sebagai kader antikorupsi dimulai dari keluarga,” tuturnya.
Sekda Lhokseumawe, T. Adnan mengatakan nilai-nilai antikorupsi harus dipahami secara mendalam oleh para ibu. “Keluarga adalah tempat pertama menanamkan pendidikan antikorupsi. Ini momen yang sangat penting, di mana perempuan bisa menjadi penggerak perubahan menuju budaya yang bebas korupsi,” ucapnya.
Adnan menyebut pendidikan antikorupsi dari rumah akan menciptakan generasi yang lebih berintegritas. “Dimulai dari keluarga, kita harapkan tercipta lingkungan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” tambahnya.
Bimtek itu dihadiri berbagai organisasi perempuan, termasuk Persit, Bhayangkari, Dharmawanita, dan para istri anggota DPRK Lhokseumawe.
Bimtek tersebut bertujuan membekali kaum perempuan dengan pemahaman tentang integritas dan peran strategis dalam pencegahan korupsi di lingkungan keluarga dan masyarakat, serta menjadikan perempuan sebagai kader antikorupsi.
Melalui Bimtek ini, KPK berharap partisipasi aktif perempuan dalam membangun nilai-nilai integritas dapat berdampak positif bagi upaya pencegahan korupsi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi langkah konkret dalam melibatkan perempuan sebagai agen perubahan yang mampu mendorong terciptanya budaya antikorupsi di Indonesia.[](ril)




