LHOKSEUMAWE – Rafly Kande diminta turut menyampaikan aspirasi masyarakat kepada Pemerintah Aceh tentang pentingnya penyelamatan aset sejarah Aceh sebagai salah salah satu kekayaan kebudayaan di masa gemilangnya peradaban Islam di Aceh tempo dulu.

Harapan itu disampaikan Ketua Center Information for Samudra Pasai Heritage (CISAH) Abdul Hamid, S.Si., dalam temu ramah Rafli akrab disapa Rafly Kande, Senator Aceh di DPD RI dengan perwakilan tokoh masyarakat Kecamatan Nibong, Aceh Utara, di kantin Masjid Agung Islamic Center, Lhokseumawe, 19 Mei 2017. Dalam pertemuan itu, Rafly menyampaikan apresiasi atas lahirnya Qanun Gampông tentang Hukum Keluarga (‘Qanun Keluarga’) sesuai mazhab Syafi’i di Kecamatan Nibong.

Baca:  Nibong Pelopori ‘Qanun Keluarga’, Rafly Kande: Ka Neupuga Lage Nyoe Rupa)

Senada dengan Abdul Hamid, Andi Saputra, S.HI., juga mengemukakan, penyelamatan situs sejarah dan budaya Aceh dengan penegasan identitas keislaman Aceh berdasarkan pada mazhab Syafi’i seperti dua sisi mata uang logam.

“Kalau keduanya bergerak maju beriringan, maka Aceh tidak hanya memiliki modal sejarah untuk membangkitkan pariwisata religi di Asia Tenggara, tapi juga dengan dunia Islam Global, karena bangsawan dan ulama Aceh tempo dulu berasal dari berbagai penjuru dunia,” kata Andi.

Karena itu, Andi melanjutkan, dalam dunia literasi pun perlu dipertegas bahwa sebaran Islam di Asia Tenggara yang bermula dari Aceh adalah sebaran Islam bermazhabkan Syafi’i, dan Kesultanan Aceh masa itu dibantu oleh birokrasi, teknokrasi, dan ulama dari berbagai penjuru dunia sebagaimana rekam profil yang terdapat di batu nisan mereka.

Rafly Kande menyambut baik harapan CISAH dan tokoh masyarakat Nibong untuk ia sampaikan kepada Pemerintah Aceh. “Persoalan di Aceh memang sudah kompleks. Karena itu diperlukan aksi positif dan membangun, seperti memelopori qanun ini (‘Qanun Keluarga’) di Nibong agar nantinya muncul reaksi dari Pemerintah Aceh,” ujarnya.

Rafly menambahkan, “Meskipun demikian kita harus tetap dinamis, perlahan, dan dengan cara yang baik menggerakkan sebuah usaha pencapaian perubahan. Saya teringat kata-kata Allahyarham Abuya Muda Wali, kalau naik berjenjang, turun pun bertangga”.

Baca juga: Tokoh Nibong Minta Pemerintah Aceh Pertegas Mazhab Syafi’i Dalam Qanun Aceh [](rel)