TAKENGON — Aceh Tengah akan segera membentuk Public Safety Center 119 (PSC 119) atau Layanan Kegawatdaruratan Medis melalui nomor 119 yang dapat diakses secara luas dan gratis oleh masyarakat melalui telepon seluler ataupun telepon rumah.
Hal ini disampaikan dalam pertemuan tim Kementerian Kesehatan RI dan Koordinator PSC Aceh dengan Wakil Bupati Aceh Tengah Firdaus di ruang kerja wakil bupati, Sabtu, 3 Maret 2018.
Pertemuan tersebut sekaligus membahas kesiapan Pemkab Aceh Tengah membentuk layanan cepat tanggap darurat kesehatan atau PSC 119.
Ketua Tim Kemenkes RI dr. Budi Silvana menjelaskan, PSC 119 dibentuk untuk mempercepat penanganan dan pertolongan pada korban yang membutuhkan penanganan segera.
“Sebagai contoh, bila ada masyarakat yang menghubungi 119, maka call center akan menanyakan di mana lokasi kejadian berada dan akan mengarahkan ambulans dari Puskesmas, pos kesehatan, atau rumah sakit pemerintah yang paling dekat dengan lokasi kejadian,” ujarnya.
Budi juga mengatakan, untuk program jangka panjang layanan 119 akan terintegrasi dengan layanan kepolisian dan kebakaran.
Wabup Aceh Tengah H. Firdaus menyatakan komitmennya untuk membentuk layanan PSC 119 di daerah penghasil kopi Arabika itu.
“Layanan PSC ini memang sudah ada dalam visi misi pemerintah daerah, karena itu akan segera diwujudkan dalam tahun ini juga untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” jelas Firdaus.[] (*sar)



