LHOKSEUMAWE – Affandi bin Abdullah berharap anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman alias Haji Uma, bersedia mendampinginya untuk berkunjung ke makam P. Ramlee di Malaysia. Pria yang menetap di Dusun Teumpok Dalam, Meunasah Alue, Kecamatan Muara Dua, Lhokseumawe, itu beberapa waktu lalu dideportasi pihak imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur saat akan mengunjungi makam P. Ramlee.
“Harapan saya kepada Haji Uma, saya minta agar bisa didampingi saya dan Saiful Bahri ke Malaysia untuk berziarah ke makam P. Ramlee. Saya ingin zikir dan membaca surah Yasin di sana. Setelah itu ke museum dan rumah keluarga P. Ramlee di Malaysia. Tujuan saya untuk melengkapi silsilah keluarga,” ujar Affandi saat dihubungi portalsatu.com/, Sabtu, 11 Agustus 2018, malam.
Affandi menyebutkan, dirinya masih ada hubungan keluarga dengan P. Ramlee. Bahkan, gampong tempat tinggalnya merupakan kampung halaman almarhum ayah P. Ramlee.
“Tahun 2005 lalu saat keluarga P. Ramlee datang ke sini, kami menyembelih dua ekor lembu untuk (kenduri) menyambutnya. Namun saat kami hendak melakukan kunjungan balasan ke Malaysia, malah kami dideportasi dan paspor di-blacklist pihak imigrasi, setelah sempat ditahan di Bandara Kuala Lumpur. Kami sangat kecewa dengan perlakuan itu,” ucap Affandi.
Menurut Affandi, hingga saat ini belum ada kabar lanjutan dari pihak imigrasi terkait pemulihan paspornya yang di-blacklist. “Sudah sebulan belum ada kabar lanjutan dari pihak imigrasi. Haji Uma juga katakan agar saya bersabar. Saya minta kepada pihak imigrasi Banda Aceh, tolonglah perbaiki paspor saya dan Saiful Bahri. Niat kami berkunjung ke Malaysia bukanlah urusan pribadi, tapi kenegaraan. Padahal, saya membawa surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lhokseumawe yang bertuliskan tentang keabsahan bahwa saya merupakan sepupu dari seniman Aceh yang besar di Malaysia, yaitu P. Ramlee. Namun, pihak imigrasi Malaysia mengabaikan itu,” pungkas Affandi.[]


