LHOKSEUMAWE – Affandi bin Abdullah, pemuda Aceh yang ditahan dan dideportasi imigrasi Malaysia saat ingin mengunjungi makam P Ramlee, mengatakan, sampai saat ini belum ada kabar dari pihak imigrasi Malaysia tentang perlakuan buruk pihak imigrasi Malaysia yang ia terima bersama kawannya.

"Pada saat rombongan seniman Malaysia ke Aceh, mengunjungi keluarga P. Ramlee pada tahun 2005, kita sambut dengan senang hati dan kita layani dengan baik. Kita potong lembu lagi dua ekor, betapa senangnya kami datang tamu dari Malaysia. Tapi di saat kami kunjung balasan pada tanggal 11 07 2018, kami tidak dikasih masuk, malah kami berdua dikurung dalam penjara dua malam. Air susu dibalas dengan air tuba. Kami sangat kecewa pada imigrasi Malaysia. Padahal kami tamu bagi Malaysia," kata Affandi, kepada portalsatu.com/, Rabu 18 Juli 2018.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Affandi bin Abdullah dan Saipul Bahri, mengalami perlakuan buruk dari pihak imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur.

Mereka Malaysia untuk berziarah ke makam P. Ramlee dan bersilaturahim dengan keluarga P. Ramlee yang di Malaysia. Mereka berangkat dari Lhokseumawe, Rabu, 11 Juli 2018, ke Bandara Kualanamu.

Di Kualanamu mereka berdua diperiksa secara ketat oleh pihak imigrasi. Semua surat kami nampakkan pada mereka bahkan silsilah keluarga (P. Ramli). Setelah itu pihak imigrasi Kualanamu mengizinkan mereka lewat.

Ketika sampai di Kuala Lumpur, mereka disuruh masuk ke ruangan pemeriksaan. Setelah menjelaskan tujuannya, pihak imigrasi memberikan izin selama dua hari, dengan syarat, mereka harus beli tiket pulang lagi, dan dikasih waktu lima hari.

Mereka pun membeli tiket pulang tersebut seharga 345 Ringgit untuk dua orang, walaupun sebelumnya sudah membeli dua orang PP (pulang pergi).

Tapi, sesudah kami beli tiket lain di Malaysia, Affandi dan Saipul juga tidak diizinkan masuk. Malam tanggal 11 Juli 2018, mereka ditendang di dalam sel dua malam. Setelah itu dibawa pulang ke Indonesia. Paspor mereka di-blacklist oleh pihak imigrasi Malaysia.[]