Oleh: Taufik Sentana*
Para ulama membagi makna “amal” ke dalam tiga bagian. Pertama, amal rutin biasa. Yaitu amal atau tindakan yang lazim kita kerjakan selaku makhluk hidup, dari tidur, makan, belajar, bekerja, menikah, membantu orang lain, dsb.
Kedua, amal salih. Yaitu setiap amal baik yang disandarkan kepada Allah saat dikerjakan, baik itu amal wajib ataupun amal rutin biasa.
Ketiga, amal su‘, yaitu amal ghairu shalih. Ialah amal yang keluar dari kerangka kebaikan dan bertolak belakang dengan prinsip Islam. Amal ini bersumber dari dorongan nafsu yang su‘ pula, yang akhirnya akan merugikan ruh dan fisik sekaligus.
Dalam Islam, setiap amal salih yang dikerjakan, baik yang wajib ataupun tidak akan disebut sebagai “hasanah“. Jadi, kata “hasanah” mengandung makna kesalihan yang bersesuaian dengan kaidah Islam yang murni. Dan itu berbeda makna dengan kata “khair” dan “ma’ruf“.
Adapun usaha yang dapat kita lakukan agar setiap amal berbuah hasanah dan menjadi catatan kebaikan, maka kita mesti melatih diri untuk selalu mengarahkan amal tersebut melalui niat untuk mencari rida Allah, dan meminta di setiap saat agar amal itu diterima oleh-Nya.
Selain faktor niat, doa yang selalu mengiringi di awal tindakan akan menjadikan amal sebagai amal salih. seperti makan, bila tidak kita lakukan dengan doa, maka ia akan menjadi amal yang biasa, hanya sekadar mengenyangkan dan tak bernilai ibadah. Walau tanpa doa khusus, kita bisa mengawali setiap amal baik dengan “Bismillah”, dari hal kecil seperti membuka pintu atau beranjak keluar rumah dan kegiatan rutin lainnya.
Kiranya, dengan memerhatikan kualitas kesalihan amal kita, itu akan menjadi bekal yang baik saat Allah menakar semua amalan kita kelak. Sembari kita menjaga amal tersebut dari hal hal yang merusaknya.
(Rabbana Taqabbal Minna).[]
*Taufik Sentana
Dari Ikatan Dai Indonesia.




