LHOKSEUMAWE- Ribuan laskar pembela islam yang tergabung dalam gerakan rakyat Pase pengawal fatwa Majelis Ulama Islam (MUI) melakukan aksi damai menuntut Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaya Purnama akrab disapa Ahok ditangkap dan dihukum seadil-adilnya di halaman Mesjid Islamic Center Kota Lhokseumawe, Jumat 2 Desember 2016.
“Kami sedih melihat ada orang yang berani menistakan agama kami. Dia telah menghina Alquran. Tangkap dan adili secara hukum,” kata seorang Mujahidah dari Pesantren Yapena Arun dalam orasinya.
Sementara, Tengku Sulaiman Daud, Sekjen MUNA Lhokseumawe mengatakan pihaknya menuntut pihak berwajib untuk bekerja secara profesional, adil dan transparan dalam menyelesaikan kasus penista agama oleh Ahok.
“Hari ini dunia melihat bagaimana sikap Islam jika agamanya dinistakan. Kami gerakan laskar islam di Aceh mendukung penuh fatwa MUI sebagai lokomotif menuntut Ahok,” sebut Sulaiman Daud.
Sulaiman menekankan jika Ahok masih tetap tidak di tahan, umat islam tidak akan segan melakukan aksi bela islam selanjutnya.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus tersebut. Jika memang penegak hukum tidak menahan Ahok maka aksi bela islam kan berlanjut ke depan,” tambah Sulaiman.
Amatan portalsatu.com, usai melakukan orasi para pemimpin organisasi islam di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara menandatangani petisi untuk dikirimkan kepada Presden Joko Widodo di Jakarta dengan tuntutan penyelesaian kasus penista agama oleh Ahok.[]



