Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaNewsAmnesti untuk Din...

Amnesti untuk Din Minimi, Menkopolhukam: Tidak Semudah Membalikkan Tangan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa pemerintah harus melakukan kajian terkait rencana pemberian amnesti untuk kelompok bersenjata Din Minimi dan anggotanya.

Pemberian amnesti itu tidak akan dilakukan dengan tergesa-gesa.

“Tunggu saja, (pemberian amnesti) itu tidak juga seperti membalik tangan. Kita pelajarin, Presiden sudah mengatakan itu, kita tunggu saja,” kata Luhut, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/1/2015).

Luhut mengungkapkan, dirinya sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait permintaan amnesti yang diajukan Din Minimi.

“Kita tunggu saja beberapa waktu ke depan,” ujarnya.

Din Minimi dan ratusan anggotanya turun gunung pada akhir tahun 2015 untuk menyerahkan senjata, amunisi, dan granat kepada Kepala BIN Sutiyoso.

Sebagai imbal baliknya, Din Minimi meminta beberapa syarat, salah satunya meminta pemerintah memberikan amnesti.

Sutiyoso yakin kelompok Din Minimi akan mendapatkan amnesti. Ia menghormati jika Polri ingin memproses kelompok Din Minimi secara hukum bersamaan dengan diprosesnya pemberian amnesti.[] Sumber: kompas.com

Baca juga: