BANDA ACEH – Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian menilai salah satu tuntutan Din Minimi agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Aceh untuk memberantas korupsi adalah hal yang normatif.
“Permintaan seperti itu bagi saya sangatlah normatif, dan memang saat ini KPK harus terus melakukan tindakan terhadap kasus korupsi di daerah,” ucap Alfian saat dihubungi portalsatu.com, Senin, 4 Januari 2016.
Alfian menyebut sebelumnya kalangan elemen sipil atau LSM antikorupsi di Aceh juga sudah meminta KPK turun ke Aceh, bahkan telah melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bumi Serambi Mekah ini.
“Ada juga elemen sipil yang pernah meminta hal ini sebelumnya, dan itu memang sesuai dengan UU (tentang) KPK yang mengharuskan ada perwakilan di tiap daerah,” kata Alfian.
Namun, Alfian menilai keberadaan kantor KPK di daerah bukanlah hal yang sangat penting. Ia menilai pengungkapan kasus korupsi yang lebih penting.
“Kantor itu sarana, yang paling penting sekarang adalah penindakan kasus korupsi di daerah,” kata Alfian.[] (idg)
Berita terkait:
Kepala BIN: Tuntutan Din Minimi Rasional
Soal Tuntutan Din Minimi, Pimpinan KPK: Kami akan Turun ke Aceh
Eks-Pimpinan KPK Apresiasi Syarat Din Minimi Sikat Korupsi di Aceh