JAKARTA – Kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak memengaruhi jumlah penerima. Menurut Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham, jumlah penerima bansos tidak akan berubah.
Penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Beras Sejahtera (rastra) tidak akan berubah. “Penambahan anggaran bukan penambahan penerima manfaat,” ujar Idrus usai rapat di Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemko PMK), Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Idrus mengatakan, total penerima manfaat untuk PKH sebanyak 10 juta keluarga. Sementara penerima rastra sebanyak 15,5 juta keluarga. Keluarga penerima manfaat yang sebelumnya mendapatkan rastra akan dialihkan menjadi Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Tahun 2018 target penggantian ini sebanyak 10 juta penerima. Sisanya akan dilakukan tahun 2019. BPNT akan diberikan kepada satu keluarga sebesar Rp110.000 per bulan yang dapat dibelanjakan di warung elektronik.
Sementara untuk PKH akan terdapat perubahan skema penyaluran meski penerima manfaat tidak berubah. “Program Keluarga Harapan yang berubah indeks penerimaannya,” ujar Idrus.
Indeks penerima bansos meliputi kondisi keluarga penerima manfaat tersebut. Hal itu yang membuat penyaluran PKH dapat mencapai minimal Rp2 juta per tahun per keluarga hingga maksimal Rp3,4 juta per tahun per keluarga setelah sebelumnya hanya Rp1,8 juta per tahun per keluarga.[] Sumber: kontan.co.id/Abdul Basith


