ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dalam APBK tahun anggaran 2025 mencapai Rp2,35 miliar.
Data tersebut terungkap dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat Daerah Aceh Utara tahun 2025, dilihat portalsatu.com/, Ahad, 12 Januari 2025.
Detailnya tertulis: Kode RUP 54946200, nama paket Pengadaan Kendaraan Dinas Bupati, Satuan Kerja Sekretariat Daerah Tahun Anggaran 2025, lokasi pekerjaan Kab. Aceh Utara, volume pekerjaan 1 paket, sumber dana APBD 2025 Kab. Aceh Utara, total pagu 2.350.000.000, jenis pengadaan barang, metode pemilihan e-purchasing, jadwal pelaksanaan kontrak Januari 2025, tanggal umumkan paket 10 Januari 2025 (pukul) 10:40:58.
Baca juga: KIP Aceh Utara Tetapkan Ayahwa-Panyang Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Selain itu, dalam RUP Setda Aceh Utara 2025 juga ada paket belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten, total pagu Rp576 juta.
Kabag Umum Setda Aceh Utara, Munadi, dihubungi portalsatu.com/ via telepon, Ahad, 12 Januari 2025, pukul 11.20 waktu Aceh, tidak merespon panggilan masuk. Munadi alias Dedek juga belum menanggapi pertanyaan dikirim via pesan Whatsapp (Wa), pukul 11.32.
Berikut pertanyaan dikirim portalsatu.com/: Dalam RUP Sekretariat Daerah Aceh Utara TA 2025 ada paket: Pengadaan Kendaraan Dinas Bupati, pagu Rp2.350.000.000 (Rp2,35 miliar). Mobil merek/jenis apa yang akan dibeli oleh Pemkab Aceh Utara untuk bupati baru dengan harga tembus Rp2 M itu?
Mobil dinas yang selama ini digunakan oleh pj. bupati, akan digunakan untuk kendaraan siapa setelah pelantikan bupati-wabup baru?; Untuk wakil bupati baru, setelah dilantik nantinya akan diberikan mobil dinas merek apa oleh Pemkab Aceh Utara?
Dalam RUP Setda Aceh Utara TA 2025 juga ada paket: Belanja sewa kendaraan keperluan para Asisten, pagu Rp576 juta. Apakah itu artinya Pemkab Aceh Utara akan menyewa tiga mobil untuk kendaraan tiga Asisten Sekda dengan dana Rp576 juta tersebut? Itu untuk masa sewa berapa lama?
Lihat pula: Tolak Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi Alihkan Anggaran Untuk Rehab Rumah Rakyat
Sementara itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Nazar Hidayat, menjawab portalsatu.com/ via pesan Wa, Ahad siang (12/1), membenarkan Pemkab Aceh Utara menganggarkan pengadaan mobil dinas bupati dalam APBK 2025 mencapai Rp2,35 miliar.
“Iya sebagaimana yang ada di SIRUP ini,” kata Nazar merespons pertanyaan dan data dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) terkait pengadaan mobil dinas bupati tahun 2025.
Baca juga: Ini Data Pengadaan Kendaraan Pemerintah Aceh Tahun 2024.[](nsy)






