BANDA ACEH – Ada lima komponen anggaran dari pemerintah pusat yang apabila dimanfaatkan secara optimal akan membantu mengurangi masalah kemiskinan di Aceh.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kakanwil DJPb) Provinsi Aceh, Syafriadi, memaparkan lima sumber anggaran nasional tersebut, yaitu APBN yang ada di Kantor Kementerian dan Lembaga di Aceh mencapai Rp14,21 triliun untuk tahun 2021.
Berikutnya, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa. Syafriadi menyebut anggaran tersebut belum berjalan secara optimal, sehingga perlu kerja keras pemerintah daerah untuk mempercepat pencairannya supaya dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan.
Syafriadi menyampaikan itu dalam rapat bersama antara Sekda Aceh Taqwallah dan Sekda Kabupaten/Kota di Aceh dengan sembilan Kepala Instansi Vertikal dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) terkait strategi percepatan pengurangan kemiskinan kabupaten/kota se-Aceh, di Kantor Gubernur Aceh, Selasa, 6 April 2021.
Menurut Syafriadi, Pemerintah Pusat juga mengucurkan anggaran pembiayaan ultra mikro (UMi) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk pelaku usaha di Aceh. Dia mengungkapkan penyaluran KUR di Aceh pada tahun 2020 lalu baru mencapai Rp2,77 triliun atau 1,43 persen dari total Rp193,27 triliun.
“Perlu upaya dari Pemda untuk mendorong pelaku usaha di Aceh, utamanya UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) agar dapat memanfaatkan program pembiayaan ini,” kata Syafriadi.
Dalam rangka mengatasi dampak pandemi Covid-19, pemerintah pusat juga mengucurkan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebanyak Rp666,43 triliun.
Syafriadi berharap Pemda di Aceh dapat mengoptimalkan keberadaan anggaran tersebut dengan cara menariknya ke Aceh, sehingga manfaatnya dirasakan masyarakat.
Ada sejumlah sektor disasar program PEN tersebut. Di antaranya, penguatan bidang kesehatan di masa pandemi, perlindungan sosial meliputi dana bansos, sembako, dana PKH, kartu prakerja dan BLT Dana Desa. Program PEN juga menyasar program padat karya untuk membuka lapangan kerja, dan penguatan pangan nasional.
“Ini bisa kita akselerasi dan kita manfaatkan bila bapak ibu mempunyai komunikasi yang baik dengan kementerian lembaga,” kata Syafriadi.
Baca juga: Begini Seharusnya Pola Pengentasan Kemiskinan di Aceh
Selain Syafriadi selaku Kakanwil DJPb, delapan pimpinan instansi vertikal di Aceh yang mengikuti rapat itu, yaitu Kakanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kakanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sedangkan para Kepala SKPA, Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Sekda Aceh, Mawardi, Kepala Bappeda Aceh, T. Ahmad Dadek, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Helvizar Ibrahim, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, Azhari dan Kepala Dinas Sosial Aceh, Yusrizal. [](*)






