BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues membuka rincian penggunaan anggaran Covid-19 tahun 2020. Dari total dana Rp63 miliar, ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Muhammad Ali Kasim (RSUMAK) Rp2,7 miliar.

Anggota DPRK Gayo Lues, Muhammad El Amin, di hadapan Wakil Ketua DPRK H. Ibnu Hasim, Yusuf AS, Said Ahmat, Abd. Salam, dan beberapa anggota DPRK lainnya, mengatakan saat tim turun ke lapangan menelusuri anggaran covid tahun 2020 ada beberapa data yang diminta kepada Pemda. Di situ ada dana Belanja Tidak Terduga (BTT) mencapai Rp63 miliar yang dikelola Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 atau BPBD Gayo Lues.

“Rp63 miliar ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu BTT bencana alam Rp23.847.200.000, pemberdayaan ekonomi Rp20.683.077.560, dan untuk kesehatan Rp19.920.330.000. Saya terkejut ketika melihat dana yang ditransfer ke RSUMAK Rp1,2 miliar, ke Dinas Kesehatan Rp1,5 miliar, dengan total Rp2,7 miliar,” kata El Amin.

Meski masih ada sisa anggaran di kas daerah, El Amin mengaku terkejut ketika anggaran sebanyak itu masih ada tunggakan honorarium belum dibayar kepada pegawai RSUMAK, yang menjadi garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19, dan orang yang paling rentan ditulari corona.

“Uang sebanyak itu kok insentif tidak dibayar. Ini perlu kajian mendalam, bagaimana ini bisa terjadi, karena eksekusinya di Pemda Gayo Lues,” jelasnya.

El Amin juga secara blak-blakan mengatakan bahwa tahun 2020 pokok-pokok pikiran (Pokir) dewan tidak ada. Semua anggaran dialihkan kepada penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Gayo Lues.

“Jadi, perlu saya sampaikan, jika ada yang mengatakan bahwa DPRK tidak menyetujui anggaran honor tenaga kesehatan, itu tidak benar. Tidak ada sedikitpun anggota DPRK menahan anggaran honor tenaga kesehatan, apalagi disebut tidak menyetujui anggaranya maupun memotong anggaran,” tegasnya.[]