BLANGKEJEREN – Masyarakat Kabupaten Gayo Lues yang hendak berurusan atau menjumpai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) dan pegawai sekretariat dewan (Setwan) di kantornya, harus mengurungkan niatnya untuk sementara. Pasalnya, anggota DPRK dan pegawai Setwan dinonaktifkan alias bekerja di rumah sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Hal itu berdasarkan surat pemberitahuan diteken Ketua DPRK Gayo Lues, Ali Husin, S.H., Senin, 19 April 2021. Surat bernomor 170/47/DPRK/2021 itu ditujukan kepada Anggota DPRK Gayo Lues, ASN (Aparatur Sipil Negara) dan PTTK (Pegawai Tidak Tetap Kabupaten) di lingkungan Setwan.
“Hasil swab covid-19 menyatakan ada dua orang pegawai Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Gayo Lues yang telah positif terjangkit Covid-19,” bunyi poin ke-1 surat tersebut.
Poin ke-2: Maka berdasarkan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh bagian di lingkungan Setwan Gayo Lues bahwa Anggota DPRK, ASN dan PTTK Sekretariat DPRK Gayo Lues untuk dinonaktifkan sementara Work From Home (bekerja di rumah) terhitung tanggal 20 April 2021 sampai dengan waktu ditentukan kemudian.
Surat tersebut ditembuskan kepada Bupati Gayo Lues, dan Inspektorat.[]



