Senin, September 9, 2024

Persaudaraan Masyarakat Brunei Darussalam...

BANDA ACEH - Berkenaan dengan berita duka cita, telah berpulang ke Rahmatullah seorang...

Peduli Terhadap Anak Yatim, Abu...

SUBULUSSALAM - Pimpinan Pondok Pesantren Babul Khairi, Desa Batul Napal, Sultan Daulat, Abu...

Masyarakat Gayo-Agara Gelar Kesenian...

KUTACANE - Dalam rangka melestarikan tari Saman hingga ke anak cucuk, masyarakat Gayo-Agara...

Panwaslih Aceh Paparkan Hasil...

LHOKSEUMAWE - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih/Bawaslu) Provinsi Aceh menggelar sosialisasi hasil pengawasan dan...
BerandaAnggota Panwaslih Kecamatan...

Anggota Panwaslih Kecamatan akan Dipecat Jika Terlibat Politik Praktis

TAKENGON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Tengah ancam pecat anggota Panwaslih kecamatan jika terbukti terlibat dalam politik praktis di pilkada tahun 2017.

Demikian dikatakan Divisi Humas dan Sosialisasi Panwaslih Aceh Tengah Wen Yusri Rahman kepada portalsatu.com, Selasa 2 Agustus 2016.

Tindakan itu, kata Wen Yusri Rahman, dinilai penting guna menjaga netralitas pemilu di Aceh Tengah khususnya agar berjalan sesuai kaidah.

“Kita punya Panwaslih cadangan, jadi kalau ketahuan petugas terlibat dalam dukung-mendukung atau kampanye terselubung, langsung kita roker,” kata pria yang karib disapa Wen Rahman.

Terhadap Panwaslih kecamatan, sebut Wen Rahman, Panwaslih Aceh Tengah juga telah melakukan verifikasi secara selektif guna menjaring anggota panwaslih yang independen.

Wen Rahman mengatakan, dari 42 anggota Panwaslih kecamatan yang telah dilantik juga dinyakini memiliki integritas dan tak memihak.

“42 anggota panwaslih kita tidak ada satu pun dari keluarga bakal calon Bupati Aceh Tengah. Namun kita juga tak bisa pungkiri kalau hubungan antarkeluarga mungkin ada, tapi itupun sudah jauh dan kita bisa pastikan tetap independen,” demikian Wen Rahman.[]

Baca juga: