BLANGKEJEREN – Hal itu diungkapkan Bupati Gayo Lues, H Muhammad Amru, Rabu, 20 November 2019 pada acara Jambore Kader PKK Gayo Lues halaman Balai Musara Blangkejeren mengatakan.

“Anak yang menikah pada usia dini menyumbang persoalan yang sangat banyak, baru kawin sudah cerai lagi. Hal ini menyebabkan anak yang dilahirkan menjadi persoalan, dan menjadi permasalahan bagi keluarganya sendiri dan bagi masyarakat lain,” katanya.

Karena itu Amru agar permasalahan itu menjadi perhatian bersama, sehingga dapat mencegah terjadinya penikahan usia muda dan fenomena kawin lari.  Amru juga meminta kepada PKK Provinsi Aceh untuk bisa membantu menanggulangi persoalan tersebut.

Menanggapi hal itu Ketua PKK Provinsi Aceh, Dyah Erti Idawati mengatakan, perkawinan anak usia dini sudah sering dilakukan pembahasan dan isosialisasikan oleh PKK, hanya saja dalam penanggananya butuh kerja sama semua pihak supaya ke depan tidak terjadi lagi.

“Dengan bersama-sama kita bekerja, apa yang diharapkan pak Bupati Insya Allah bisa terwujud, untuk itu saya berharap kepada seluruh kader PKK agar meningkatkan kekompakan, dan supaya PKK bisa berbuat yang terbaik untuk mewujudkan Visi dan Misi Gubenur dan Bupati,” katanya. [Win Porang]