BANDA ACEH – Kementerian Agama Kantor Wilayah Aceh telah menggelar rapat terbatas menyusul intrsuksi Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, terkait meliburkan sekolah sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19 di Provinsi Aceh.

Kepala bagian Tata Usaha (TU) Kemenag Aceh, H. Saifuddin, S.E., membenarkan mulai besok, 16 sampai 28 Maret 2020, sekolah di bawah naungan Kementerian Agama diliburkan dari madrasah hingga pesantren (boarding school). 

“Atas usulan Pemda, kita sudah melaksanakan rapat terbatas, akan meliburkan sekolah mulai dari madrasah hingga pesantren untuk sementara waktu kita pulangkan ke keluarganya dulu. Hal ini demi mencegah penyebaran virus corona yang sudah merambah ke Aceh, dan ini tidak kita inginkan merambah ke madrasah dan pesantren,” ujarnya saat dikonfirmasi portalsatu.com di kantin Kemenag Aceh.

Saifuddin mengatakan, meski madrasah dan pesatren diliburkan namun proses ujian akan tetap berjalan, seperti ujian akhir madrasah.

“Sampai nanti clean semua, baru kita kembalikan ke madrasah. Namun ujian akan berjalan, seperti UN dan UAM BN akan tetap dilaksanakan sampai selesai,” katanya.

Saifuddin berharap, orang tua tetap menjaga anak-anaknya di rumah sambil belajar dan menghambat anak-anak keluar rumah. Hal ini dilakukan sebagai bentuk upaya pencegahan terhadap Covid-19.

“Kita berharap orang tua murid, agar menjaga anak-anaknya sambil belajar dan menghambat anak-anak keluar rumah, karena memang kita khawatirkan ini menjadi masalah bagi kita bersama ketika ada satu saja yang terkena virus itu, akan menyebar kemana-mana,” ucapnya.[](Razi)