SUBULUSSALAM – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Subulussalam meliburkan aktivitas belajar mengajar di sekolah madrasah semua jenjang pendidikan mulai RA, MI, MTs, dan MA serta pesantren baik negeri maupun swasta di Kota Subulussalam.

Hal ini merujuk surat edaran Kanwil Kemenag Aceh Nomor 01 Tahun 2020 tentang langkah antisipasi pencegahan penyebaran corona virus disease (covid-19) di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Kepala Kantor Kemenag Kota Subulussalam, Drs. H.Marzuki Ansari MA melalui Kasubbag Tata Usaha, H. Marwan Z, S. Ag, M.M., kepada portalsatu.com/, Minggu, 15 Maret 2020 malan, mengatakan, aktivitas di sekolah madrasah di semua jenjang diliburkan sejak 16 sampai 28 Maret untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 di wilayah Kota Subulussalam.

Marwan Z meminta kepada seluruh kepala sekolah madrasah untuk menyampaikan informasi tersebut kepada siswa terkait libur sekolah selama dua pekan dalam rangka mencegah penyebaran wabah virus corona. 

“Dengan demikian kita berharap siswa- siswi dapat belajar di rumah masing-masing dengan baik dan menjaga kesehatan dengan budaya hidup bersih dan pola makan yang baik sesuai denga anjuran Rasulullah SAW,” kata Marwan Z.

Marwan mengajak kepada seluruh kepala sekolah dan jajaranya serta para siswa untuk senantiasa memanjatkan doa kepada Allah SWT, agar kita semua selamat dan terhindar dari wabah covid-19.

Berikut beberapa poin penting isi edaran Kanwil Kemenag Aceh terkait pencegahan penyebaran virus corona di lingkungan Kanwil Kemanag Aceh yakni:

1. Sekolah madrasah di semua jenjang diliburkan sejak 16-28 Maret 2020.

2. Pelaksanaan UN, ujian akhir sekolah berbasis komputer tetap dilaksanakan, dengan memperhatikan langkah-langkah pencegahan virus corona

3. Kepala sekolah menyampaikan kepada wali murid untuk melakukan pengawasan dan memastikan putra putrinya belajar di rumah dan membatasi aktivitas luar rumah

4. Menunda lomba pendidikan/lomba-lomba lainnya

5. Kepala sekolah, pengawas, guru dan tenaga administrasi masuk seperti biasa

6. Mekanisme absen fingerprint menggunakan elektronik diganti dengan rekam wajah

7. Upacara dan apel skala besar ditunda sementara

8. Perjalanan dinas ASN untuk daerah yang terjangkit virus corona sementara waktu tidak diperkenankan

9. Seluruh kegiatan yang mengundang massa (workshop, sosialisasi) sementara waktu tidak diperkenankan

10. Melakukan kebersihan di lingkungan kerja setiap hari

11. Seluruh rumah ibadah menjaga kebersihan (mengepel lantai, tempat waduk, toilet) dan untuk sementara tidak mengunakan karpet/ambal, mencuci mekena,  sarung sajadah secara rutin

12. Masyarakat diminta untuk memperbanyak zikir, doa dan amalan lainya agar dijauhkan bencana.[]