LHOKSUKON Bayi perempuan cantik yang ditemukan di pinggir tanggul Gampong Asan, Kemukiman Ara Bungkok, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, 1 April lalu, kini resmi menjadi milik negara. Bayi itu telah diberi nama Nyak Intan.
Baca: Bayi Cantik Ditemukan di Pinggir Tanggul Diberi Nama Nyak Intan
Kepala Puskesmas Lhoksukon, dr. Rahmat Umri, mengatakan, jika ada pihak yang ingin menjadi orang tua asuh Nyak Intan, silakan membawa identitas dan buku nikah ke Polres Aceh Utara, Kamis, 6 April 2017.
Setelah ditemukan hingga hari ini, bayi cantik itu dirawat di Puskesmas Lhoksukon. Namun besok, Kamis (hari ini, red), akan ada pertemuan di Polres Aceh Utara antara Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dengan pihak Kementerian Sosial (Kemensos) terkait Nyak Intan, ujar Rahmat Umri dihubungi portalsatu.com, Rabu, 5 April 2017.
Rahmat menjelaskan, dalam pertemuan itu nantinya Nyak Intan akan dihadirkan juga. Siapa saja yang berminat mengasuh Nyak Intan, boleh datang ke Unit PPA Polres Aceh Utara. Ada beberapa persyaratan yang harus dibawa, yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah dan surat keterangan kesehatan jasmani dan rohani, ucapnya.
Ia menyebut sudah lebih 3×24 jam setelah ditemukan, tetapi belum diketahui siapa orang tua dari bayi itu. Hingga saat ini, bayi itu statusnya milik negara dan diasuh oleh negara, pungkas Rahmat.[]



