BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengalokasikan Belanja Operasi mencapai Rp9,982 triliun lebih dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran (APBA TA) 2021. Sedangkan Belanja Modal Rp3,339 triliun lebih.
Data diperoleh portalsatu.com/, Ahad, 14 Maret 2021, dalam Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2021 tentang APBA TA 2021, pagu anggaran Pendapatan Rp14.183.394.212.942, Belanja Rp16.763.469.972.136, Defisit Rp2.580.075.759.194. Sedangkan Pembiayaan: Penerimaan Rp2.887.075.759.194, dan Pengeluaran Rp307 miliar, sehingga Pembiayaan Neto Rp2.580.075.759.194.
Dari total Belanja Daerah/Aceh Rp16,763 triliun (T) lebih, Belanja Operasi mencapai Rp9,982 T lebih, Belanja Modal Rp3,339 T lebih, Belanja Tidak Terduga Rp347,873 miliar (M) lebih, dan Belanja Transfer Rp3,093 T lebih.
Belanja Operasi Rp9,982 T lebih untuk Belanja Pegawai Rp2,914 T lebih, Belanja Barang dan Jasa Rp5,773 T lebih, Belanja Hibah Rp907,326 M lebih, dan Belanja Bantuan Sosial Rp386,321 M lebih.
Belanja Modal Rp3,339 T lebih untuk (pengadaan) tanah; peralatan dan mesin; gedung dan bangunan; jalan, jaringan, dan irigasi; serta aset tetap lainnya. Pagu paling banyak untuk belanja modal gedung dan bangunan Rp1,090 T lebih, dan belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi Rp1,595 T lebih.
Belanja Transfer Rp3,093 T lebih, yakni Belanja Bagi Hasil Rp811,201 M lebih, dan Belanja Bantuan Keuangan Rp2,282 T lebih.



