LHOKSEUMAWE – APBK Lhokseumawe tahun 2016 setelah perubahan mengalami defisit mencapai Rp100 miliar lebih.

Sekda Lhokseumawe Bukhari A.Ks., mengatakan, APBK Perubahan tahun 2016 senilai Rp1,1 triliun lebih. Ia mengakui Lhokseumawe masih mengalami defisit cukup besar.

“Dalam perubahan (APBK-P 2016) sekitar Rp100 miliar lebih,” kata Bukhari menjawab portalsatu.com usai mengikuti rapat paripurna istimewa DPRK tentang penyampaian visi dan misi calon wali kota-wakil wali kota Lhokseumawe, Jumat, 28 Oktober 2016.

Bukhari berharap defisit tersebut dapat tertutupi setelah dihitung kembali realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah pada akhir Desember 2016. “Pada akhir Desember diperhitungkan nanti, baru kita tahu berapa tidak tertutupi,” ujarnya.

“Mudah-mudahan bisa tertutupi, diharapkan Desember kan, tapi kita melihat kenyataan nanti, dua bulan ini gimana, penerimaan dan pembayaran,” kata Bukhari lagi.

Ditanya apakah Pemko Lhokseumawe meminjam dana pihak ketiga (bank) untuk menutupi defisit itu, Bukhari mengatakan, “Belum, belum. Harapan kami bisa tertutupi (tanpa meminjam dana pihak ketiga)”.

Menurut Bukhari, bisa saja dalam sisa masa tahun anggaran ini ada kegiatan yang tidak terealisasi. Misalnya, kata dia, ada proyek fisik yang tidak memungkinkan lagi untuk dilaksanakan dalam sisa waktu dua bulan ke depan.

Dihubungi lewat telpon seluler, Jumat malam, Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe T. Sofianus alias Pon Cek membenarkan APBK-P 2016 mengalami defisit Rp100 miliar lebih.  

“Ada pendapatan dari dana transfer Pemerintah Pusat ke daerah yang belum masuk semuanya. Mungkin dalam perjalanan pelaksanaan anggaran ini akan masuk. Tapi lebih jelasnya bisa ditanyakan ke kepala DPKAD (Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah),” ujar kata Pon Cek.

Kepala DPKAD Lhokseumawe T. Adnan dua kali dihubungi, Jumat malam, tidak mengangkat panggilan masuk di telpon selulernya.[](idg)

Baca juga:

Anggaran Rapat Dewan Lhokseumawe Rp2,292 Miliar, MaTA: Sangat Tamak

Puluhan Geuchik Lhokseumawe Diterbangkan ke Yogyakarta