LHOKSEUMAWE – Pemko Lhokseumawe mulanya menganggarkan belanja sewa kendaraan bermotor penumpang dalam APBK tahun 2025 senilai Rp1.389.000.000. Pagu belanja tersebut kemudian dipangkas Rp73,1 juta menjadi Rp1.315.900.000.

Data itu dilihat portalsatu.com/, Selasa, 3 Juni 2025, dalam Lampiran Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 13 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Perwal Nomor 1 tahun 2025 tentang Penjabaran APBK Tahun Anggaran 2025. Perwal 13/2025 itu ditetapkan oleh Wali Kota Lhokseumawe, Sayuti Abubakar pada 23 April 2025.

Pertimbangan ditetapkan Perwal Lhokseumawe 13/2025 tersebut antara lain menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025 serta Keputusan Menteri Keuangan Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer Ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025.

Belanja sewa kendaraan bermotor penumpang bersumber dari APBK Lhokseumawe 2025, dialokasikan pada Sekretariat Daerah (Setda), Sekretariat DPRK, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah (DSIPD), serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Dalam lampiran Perwal 13/2025 itu, belanja sewa kendaraan bermotor penumpang di Setda sebelum perubahan Rp364 juta, sesudahnya menjadi Rp291,2 juta atau berkurang Rp72,8 juta.

Namun, dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP) Setda, sampai Selasa, 3 Juni 2025, masih tercantum empat paket belanja sewa kendaraan total pagu Rp364 juta yang diumumkan pada 24 Maret 2025. Rinciannya, belanja sewa kendaraan dinas jabatan wali kota Lhokseumawe Rp132 juta untuk 6 bulan, wakil wali kota Rp88 juta, ibu (istri) wali kota dan ibu wakil masing-masing Rp72 juta untuk 4 bulan.

Sedangkan belanja sewa kendaraan pada Sekretariat DPRK Rp720 juta, tanpa pengurangan. Di BPKD Rp132 juta, juga tanpa perubahan. Pada DSIPD dialokasikan dua paket belanja sewa kendaraan masing-masing Rp115,2 juta terkait Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah, dan Rp48,8 juta menyangkut pelaksanaan MTQ. Di sejumlah OPD lainnya nilai belanja tersebut hanya Rp1,2 juta hingga Rp11 juta.

Sewa Mobil Pimpinan DPRK

Dalam RUP Sekretariat DPRK tahun 2025, paket belanja sewa kendaraan total pagu Rp720 juta untuk 3 unit x 12 bulan. Spesifikasi pekerjaan paket jasa lainnya itu: roda 4 minibus maksimal 6 penumpang.

Sekretaris DPRK Lhokseumawe, Hanirwansyah, dikonfirmasi portalsatu.com/ via pesan singkat membenarkan belanja sewa 3 kendaraan itu untuk 3 pimpinan dewan (ketua dan dua wakil ketua). “Iya benar [untuk] tiga pimpinan,” ucapnya.

Baca juga: Soal Mobil Dinas, Wali Kota Lhokseumawe Terpilih Sayuti Abubakar: Lebih Penting Kebutuhan Rakyat

Sumber portalsatu.com/ menyebut Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal, menggunakan mobil dinas jenis Honda Odyssey. Mobil dinas itu juga sudah digunakaan oleh ketua DPRK periode sebelumnya.

Wakil Ketua I DPRK, Sudirman Amin, dan Wakil Ketua II DPRK, Zulya Zaini, menurut beberapa sumber, memakai mobil Mitsubishi Pajero Sport, yang merupakan kendaraan pribadi.

portalsatu.com/ belum memperoleh penjelasan dari pihak Sekretariat DPRK, dari pagu belanja sewa kendaraan Rp720 juta itu, berapa akan dicairkan untuk masing-masing pimpinan dewan.

Kepala Bidang Aset BPKD Lhokseumawe, Dahniar, mengatakan mobil dinas dua wakil ketua DPRK periode lalu sudah di-dem (dum).

“Mobil dinas dua wakil ketua DPRK periode lalu sudah di-dem untuk Pak Irwan Yusuf [mantan wakil ketua I] dan Pon Cek (T. Sofianus, mantan wakil ketua II). Karena sesuai aturan memang boleh di-dem mobil dinas wali kota, wakil wali kota, dan pimpinan DPRK, setelah masa pemakaian 5 tahun,” ujar Dahniar yang juga Plt. Kepala BPKD menjawab portalsatu.com/ via telepon, Selasa sore (3/6).

Irwan Yusuf kini menjadi anggota DPRK periode 2024-2029.

Baca juga: Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe Jadi Milik Suaidi, Ini Harga Dibayar

Dahniar menyebut mobil dinas jenis Odyssey masih di Sekretariat DPRK. “Tapi saya tidak tahu siapa yang pakai sekarang. Mobil dinas itu belum bisa di-dem karena [pemakaian] belum 5 tahun,” ungkapnya.

Mobil Dinas Dipinjam Mantan Kaban

Soal belanja sewa kendaraan Rp132 juta pada BPKD, Dahniar menjelaskan sejak Plt. Kepala BPKD Bambang Suroso sampai saat ini tidak ada mobil dinas kepala badan (Kaban) itu. Sehingga BPKD menganggarkan belanja sewa kendaraan.

Diketahui, Bambang Suroso yang merupakan Sekretaris BPKD ditunjuk sebagai Plt. Kaban itu sejak Januari 2023 oleh Pj. Wali Kota Lhokseumawe, Imran. Lalu, Imran menunjuk A. Haris sebagai Plt. Kepala BPKD pada awal September 2023 hingga Oktober 2023. Selanjutnya, Kabid Anggaran Muhammad Ridhwan ditunjuk menjadi Plt. Kepala BPKD. Setelah Sayuti Abubakar dilantik menjadi Wali Kota Lhokseumawe pada 17 Februari 2025, dia menunjuk Dahniar sebagai Plt. Kepala BPKD sejak akhir Maret 2025.

“Kaban hana moto (tidak ada mobil dinas) sejak Pak Bambang. Begitu saya Plt. (Kepala BPKD), Pak Wan (Ridhwan) menyampaikan ada belanja sewa mobil. Saya bilang ‘Kak Niar hana payah (tidak perlu sewa mobil). Jadi, ada uang itu (belanja sewa kendaraan), tapi tidak saya gunakan,” ujar Dahniar via telepon, Rabu pagi (4/6).

Dahniar memilih menggunakan mobil dinas Kabid Aset yang sudah ia pakai sejak masa Pj. Wali Kota Imran. “Waktu Pak Imran diberikan mobil dinas untuk beberapa Kabid di BPKD, karena operasional lapangan tinggi. Mobil dinas lama, ada yang keluaran tahun 2003, ada yang 2010, karena Pemko sudah lama tidak mengadakan mobil baru. Jadi, na moto Kabid walaupun ka tuha,” tuturnya.

Ditanya kemana mobil dinas kepala BPKD, Dahniar menyebut saat ini dipinjam pakai oleh Marwadi Yusuf. “Pinjam sementara, setelah hari raya (Iduladha) nanti dikembalikan,” ucapnya.

Marwadi Yusuf menjabat Kepala BPKD sejak 31 Maret 2020 sampai 30 Desember 2022. Lalu, dia menjadi Kepala Dinas Kelautan Perikanan Pertanian dan Pangan (DKPPP) hingga pensiun pada Oktober 2023.

Belanja Pengadaan Mobil

Sementara itu, dalam Lampiran Perwal Lhokseumawe 13/2025, belanja modal kendaraan bermotor penumpang sebelum perubahan Rp3,417 miliar, sesudahnya menjadi Rp2,754 M lebih atau berkurang Rp663 juta.

Dalam RUP Setda 2025, pengadaan 2 mobil New Fortuner total pagu Rp1,28 miliar (Rp640 juta x 2 unit), dan 2 mobil mobil Innova Zenix Rp610 juta (Rp305 juta x 2 unit).

Mobil New Fortuner itu sudah dibeli untuk operasional wali kota dan wakilnya. Sedangkan Innova Zenix untuk operasional istri wali kota dan istri wakil walkot.

Sebelum perubahan dan pergeseran dana APBK Lhokseumawe 2025 dengan Perwal, dilihat portalsatu.com/, Senin, 10 Februari 2025, dalam RUP Setda tertulis pengadaan 2 mobil New Fortuner total pagu Rp1,54 miliar; 2 mobil Innova Zenix Rp1,29 M; dan 1 mobil Hiace Commuter M/T Rp547,2 juta.[]