SIGLI — Setelah hampir dua bulan dibahas, DPRK Pidie akhirnya mengesahkan R-APBK Pidie 2018 menjadi APBK sebesar Rp2,2 triliun dalam rapat paripurna di gedung dewan, Kamis, 15 Februari 2018.
Pengesahan APBK setelah dilakukan pembahasan bersama antara panitia anggaran legislatif dan TAPK Pidie maupun pembahasan kelompok kerja (Pokja). Dari hasil utak-atik sehingga terjadi perubahan, pergeseran dan penyesuaian kembali terhadap R- APBK usulan TAPK pada 19 Desember 2017 lalu.
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRK Pidie, Muhammad AR (Marinir) dan dua wakilnya, Usman dan Jamaluddin, SP. Dalam sidang pendapat akhir fraksi sore dihadiri seluruh anggota dewan serta pemangku kepentingan eksekutif.
Pada malam hari dilanjutkan dengan paripurna penutupan yang dihadiri segenap unsur forkopimda, SKPK hingga para Camat.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) A. Hamid, dokumen R-APBK diserahkan eksekutif ke dewan 19 Desember 2017. Jika dihitung lamanya rentang menurutnya berkisar hampir dua bulan.
“Penyerahan RAPBK 19 Desember 2017 setelah dibahas pengesahan 15 Februari 2018 menjadi APBK,” kata Sekwan.[]


