SUBULUSSALAM – Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Subulussalam, Ir. Netap Ginting mengingatkan Koperasi dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) melaksanakan pengerjaan program peremajaan sawit rakyat (PSR) sesuai rincian anggaran biaya (RAB).

Peringatan ini disampaikan Netap Ginting menyusul temuan Apkasindo terkait dugaan adanya pekerjaan tidak sesuai RAB. Netap mencontohkan misalnya pekerjaan itu dilakukan tumbang, cimping, bajak, dan garu, tapi yang dilaksanakan di lapangan hanya tumbang rumpuk.

Netap menjelaskan,  bahwa pekerjaan tumbang, cimping, bajak, dan garu dana diplotkan sesuai RAB Rp 10 juta per hektare. Namun apabila dikerjakan tumbang rumpuk biaya hanya Rp6 juta per hektare. Artinya terdapat selisih Rp4 juta per hektare.

“Setelah mendapat laporan dari petani, saya turun ke langsung. Pekerjaannya hanya tumbang rumpuk, itu di RAB hanya Rp6 juta per hektare,” kata Ketua Apkasindo Kota Subulussalam, Netap Ginting kepada portalsatu.com/, Selasa,13 April 2021.

Selain pengerjaan tidak berdasarkan RAB, temuan lainnya diperoleh Apkasindo Kota Subulussalam, menurut Netap Ginting terkait pengadaan bibit yang diduga kuat tidak berasal dari sumber benih resmi.

Netap Ginting menjelaskan program PSR tahun 2019 di wilayah Kota Subulussalam seluas 1.872 ha, dengan nilai bantuan Rp25 juta per hektare. Sehingga total kucuran dana untuk program PSR tahun 2019 di Kota Subulussalam mencapai Rp 46,8 miliar.

Kemudian di tahun 2020 program PSR di Bumi Syekh Hamzah ini bertambah seluas 483 hektare nilai bantuan Rp30 juga per hektare atau meningkat Rp5 juta dari sebelumnya, dengan jumlah dana sebesar Rp14,4 miliar.

Adapun akumulasi program PSR yang sudah berjalan dua tahun di Kota Subulussalam mulai tahun 2019 hingga 2020 seluas 2.356 hektare dengan jumlah dana Rp78 miliar.

Namun yang sudah direplanting diperkirakan hanya sekitar 40 persen. Padahal Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak telah dilakukan sejak 2019 lalu.

“Program PSR di Subulussalam sudah berjalan 2 tahun. Namun sejak dilakukannya PKS tiga pihak pada tahun 2019 lalu, hingga kini kebun atau lahan yang sudah direplanting ditaksir hanya sekitar 40 persen,” ungkap mantan Anggota DPRK Subulussalam 2009-2014 ini.

Netap menambahkan, Apkasindo ikut mengawasi program PSR agar dapat terlaksana dengan baik sehingga petani tidak dirugikan. Sehingga temuan ini wajib disampaikan kepada publik sebagai bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap petani.

Adapun pelaksana PSR di Kota Subulussalam tahun 2019 adalah KSU Subussalam Mandiri I, KSU Subussalam Mandiri II,  KSU Subussalam Mandiri III,  KSU Subussalam Mandiri IV dan KSU Subussalam Mandiri V.

Lalu KSU Subussalam Mandiri, KSU Subussalam Mandiri, Koperasi Semarak Jaya, Koperasi Semarak Jaya I, Gabpoktan Berkat Tani dan Poktan Rebak Rebak Merarih.

Selanjutnya, Gapoktan Mandiri Lestari, KSU Kaum Beak Subulussalam, KSU Indo Sawit Perkasa dan  Kelompok Tani Maju Bersama.

“Pesan kami kepada Koperasi dan Gapoktan kerjakanlah PSR sesuai RAB dan menggunakan bibit resmi,” ucap Netap Ginting.[]