BANDA ACEH – Pengamat politik dan keamanan Aceh, Aryos Nivada menilai kasus pemukulan yang dilakukan Ridwan alias Nawan terhadap Nurdin alias Din Minimi beberapa hari lalu adalah bukti ketidakadilan hak-hak korban dalam penegakan hukum. Pasalnya, Ridwan pernah diculik oleh kelompok Din Minimi.

Aryos menyebut penting dilakukan proses hukum kasus-kasus penculikan yang diduga dilakukan kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi. Kasus dimaksud terjadi sebelum Din Minimi turun gunung. Kata Aryos, penyelesaian secara hukum terhadap kasus itu harus dituntaskan guna mengantisipasi terulangnya pemukulan dialami Din Minimi seperti dilakukan Nawan.

“Mestinya harus  diselesaikan secara serius, karena tidak menutup kemungkinan korban (penculikan) Din Minimi ini akan membalas dendam dan melakukan hal seperti yang dilakukan Nawan,” ujar Aryos kepada portalsatu.com melalui telpon seluler, Jumat, 29 April 2016.

Menurut Aryos, sudah saatnya Din Minimi cs diproses secara hukum berlaku agar jangan sampai korban pemerasan, penculikan, dan aksi kriminal lainnya mencari caranya sendiri menyelesaikan dendam terhadap Din minimi.

“Seharusnya kasus-kasus yang menimpa korban jangan dipetieskan, karena wajib diproses secara hukum,” ujar Aryos.

Aryos mengatakan, dampak paling besar jika kasus ini dipetieskan, korban dan keluarganya akan kehilangan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum. “Jadi harus dijalankan berazas hukum, jika tidak dilaksanakan, untuk apa dibuat aturan hukum,” kata dia.

Ia menambahkan, sudah menjadi kewajiban kepolisian untuk memproses laporan pengduan dari korban penculikan dan tindak kriminalitas lainnya. “Bila tidak ditindaklanjuti, negara melalui aparat penegak hukum sudah melanggar konstitusi undang-undang yang melindungi hak-hak korban kejahatan,” ujar Aryos.

Aryos menyebut muatan politis yang lebih dominan dalam konteks penyelasaian Din Minimi Cs terkesan mengesampingkan penegakan hukum, sehingga terlihat perlakuan berbeda.

“Ini sangat disayangkan, karena ke depan masalah ini nantinya menjadi patokan, dan akan ada lagi pelanggar hukum yang seperti Din Minimi,” kata Aryos.[]

Laporan Ramadhan