SUBULUSSALAM – Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti apel gabungan pengucapakan ikrar netralitas dan penandatanganan fakta integritas ASN di lingkungan Pemko Subulussalam pada Pilkada 2024.

Penekenan fakta integritas itu dilakukan Sekda H Sairun, Staf Ahli, Asisten, Kabag Setdako, dan Para Kepala Dinas, Badan, Kantor serta Camat se-Pemko di hadapan Pj Wali Kota Azhari, S. Ag., M. Si disaksikan  Ketua Panwaslih Suhendri dan Komusoner Sumardi di halaman kantor Wali Kota Subulussalam, Kamis, 17 Oktober 2024.

Azhari dalam sambutannya mengatakan saat ini proses tahapan pemilihan kepada daerah dan wakil kepala daerah sedang berlangsung, ASN diwajibkan menjaga netralitas dalam Pilkada, tidak boleh memihak, selain untuk kepentingan bangsa dan negara.

Kepada ASN, Azhari mengingatkan pentingnya menjaga netralitas, jangan terbawa arus politik, tetap berpegang teguh demi menjaga keamanan dan ketertiban, karena ASN dituntut bertindak secara profesional untuk menjaga kualitas Pilkada 2024.

Menurutnya, konflik kepentingan dapat menyebabkan menurunnya profesional ASN, mereka yang terlibat politik praktis dapat dikenakan sanksi sesuai PP Nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin ASN. Dalam PP 94 tersebut diatur bahwa pelanggaran disiplin ASN meliputi pelanggaran ringan, sedang dan berat.

“Jika dalam penyelenggaraan ini, kita dikenakan pelanggaran disiplin berat, pertama penurunan pangkat satu tingkat di bawahnya, kemudian diberhentikan dengan hormat sebagai ASN, ketiga diturunkan jabatan ke jabatan semula,” kata Azhari dalam kesempatan tersebut.

ASN juga diminta bijak menggunakan sosial media (Sosmed) dan menjadi pemilih cerdas, jangan menyebar berita hoax (bohong) atau konten negatif lainnya di Sosmed.

“Seorang ASN harus dapat bekerja secara independen atas dasar kepetingan negara dan masyarakat terlepas dari politik praktis, ini untuk menjaga integritas dan profesional kita sebagai ASN,” ujar Azhari.[]